KPK Tangkap Sembilan Kepala Daerah dalam 1,5 Tahun Terakhir

Smallest Font
Largest Font

Daftar pejabat daerah yang terjaring penindakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi semakin panjang setelah penangkapan Bupati Muara Enim Edison pada Senin, 8 Juni 2026. Penangkapan politisi Partai NasDem tersebut menambah jumlah kepala daerah yang diringkus lembaga antirasuah menjadi total sembilan orang dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir.

Edison yang baru dilantik pada 20 Februari 2025 untuk masa jabatan hingga 2030 ditangkap dalam operasi senyap yang berlangsung di Jakarta dan Sumatra Selatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat total 10 orang yang diamankan dalam operasi tersebut atas dugaan keterlibatan kasus korupsi.

Sebelum penangkapan Edison, Mahkamah Pemberantasan Korupsi juga telah menjaring sejumlah kepala daerah lainnya sepanjang tahun 2025 hingga 2026. Data penangkapan mencakup satu gubernur dan delapan bupati yang sebagian besar baru menjabat kurang dari satu tahun di wilayahnya masing-masing.

Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap pada November 2025 bersama dua kepala daerah lain terkait dugaan kasus suap dan pemerasan proyek. Langkah penindakan tersebut kemudian diikuti oleh gelombang penangkapan bupati lain di berbagai wilayah Indonesia.

Pada akhir tahun 2025, KPK mengamankan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada November, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya pada Desember melalui OTT proyek, serta Bupati Bekasi Kuswara Kunang dalam pengembangan operasi. Kasus serupa juga menjerat Bupati Kolaka Timur Abdul Azis pada pertengahan 2025 terkait korupsi dana alokasi khusus pembangunan RSUD.

Tren penangkapan kepala daerah terus berlanjut hingga memasuki tahun 2026. Bupati Pati Sudewo ditangkap pada Januari 2026 terkait dugaan suap pengisian perangkat desa, disusul penangkapan berturut-turut pada Maret 2026 terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Tobari, dan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menjadi kepala daerah terakhir yang ditangkap pada April 2026 sebelum kasus Muara Enim mencuat.

Edison sendiri merupakan birokrat senior berlatar belakang ilmu hukum lulusan S1 Universitas Sumatera Utara tahun 1992 dan S2 Universitas Sriwijaya tahun 2002. Pria kelahiran 6 Maret 1968 ini sebelumnya aktif memimpin gerakan sosial keagamaan dan pernah menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun serta 20 Tahun dari Presiden RI.

Dalam roda pemerintahan Kabupaten Muara Enim, Edison didampingi oleh Wakil Bupati Ir. Hj. Sumarni, M.Si. Sejak menjabat, ia meluncurkan program prioritas "Muara Enim MEMBARA" yang mencakup penyediaan sembako murah, seragam sekolah gratis, dan santunan kematian sebesar Rp3 juta demi mengejar target pertumbuhan ekonomi 7,44 persen pada tahun 2026.

Hingga saat ini, pihak KPK belum memaparkan secara rinci mengenai detail perkara korupsi yang menjerat Edison di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Kasus hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut kini menjadi ujian berat bagi keberlangsungan berbagai program daerah yang telah dicanangkan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed