KSP Dudung Benarkan Dugaan Jual Beli SPPG Pemicu Pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman membenarkan dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG menjadi pemicu utama pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional. Keterangan resmi tersebut disampaikan langsung oleh Dudung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (3/6/2026).
Langkah tegas ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional pada Selasa (2/6/2026). Hasil evaluasi berujung pada pemberhentian Dadan Hindayana beserta dua pejabat teras lainnya demi menjaga integritas program nasional.
Dudung mengungkapkan bahwa dirinya sempat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah daerah untuk memantau persiapan program makan bergizi gratis. Dalam sidak tersebut, ditemukan indikasi ketimpangan serta penyelewengan dalam penentuan lokasi atau titik dapur umum.
Temuan Ketimpangan dalam Penentuan Titik Dapur MBG
Menurut penjelasan Dudung, praktik jual beli titik dapur Makan Bergizi Gratis atau MBG ini merusak tatanan perencanaan yang sudah disusun pemerintah. Penentuan lokasi SPPG yang seharusnya berbasis urgensi kebutuhan wilayah justru disalahgunakan oleh oknum internal.
Pemerintah bergerak cepat untuk menghentikan polemik ini agar tidak mengganggu jalannya program strategis nasional. Berikut adalah poin utama penindakan yang dilakukan pemerintah terkait polemik di internal Badan Gizi Nasional:
- Pencopotan tiga pimpinan teras Badan Gizi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.
- Pengusutan dugaan komersialisasi izin operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
- Pelaksanaan inspeksi mendadak oleh KSP untuk memetakan ketimpangan di lapangan.
- Penyidikan menyeluruh terhadap aliran dana operasional yang mencurigakan.
Penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional oleh Kejaksaan Agung
Dampak dari terkuaknya kasus badan gizi nasional ini langsung bergulir ke ranah hukum pidana. Pada Rabu (3/6/2026) pagi, kantor pusat Badan Gizi Nasional yang terletak di kawasan Jakarta Pusat digeledah oleh tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung.
Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dokumen serta barang bukti tambahan terkait tata kelola SPPG. Kejagung mengonfirmasi bahwa langkah hukum ini diambil setelah menerima laporan valid mengenai adanya maladministrasi dan dugaan suap.
"Ya, salah satunya itu. Kemarin saya sidak ke lapangan, memang ada ketimpangan-ketimpangan yang dilakukan," kata Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman saat menjawab pertanyaan mengenai keterkaitan jual beli titik dapur dengan pencopotan Dadan Hindayana.
Data Evaluasi Pimpinan Badan Gizi Nasional
Proses perombakan struktural di tubuh lembaga baru ini berjalan cepat sejak keputusan presiden diterbitkan. Struktur kepemimpinan yang terdampak evaluasi total mencakup posisi-posisi krusial pengambil kebijakan.
Daftar perombakan jabatan serta status hukum operasional di lingkungan Badan Gizi Nasional per Juni 2026 dapat dilihat pada tabel berikut:
| Posisi Jabatan | Status Pejabat Lama | Tindakan Operasional / Hukum |
|---|---|---|
| Kepala Badan Gizi Nasional | Dicopot dari Jabatan | Evaluasi Kinerja oleh Presiden |
| Wakil Kepala Badan Gizi Nasional | Dicopot dari Jabatan | Pemeriksaan Internal KSP |
| Deputi Bidang Distribusi | Dicopot dari Jabatan | Pendataan Ulang Titik SPPG |
| Kantor Pusat BGN Jakarta Pusat | – | Penggeledahan oleh Penyidik Kejagung |
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung masih terus memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan berkas-berkas penting dari kantor BGN. Pemerintah menegaskan kelanjutan program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai jadwal dengan pengawasan yang jauh lebih ketat dari lintas kementerian.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow