Menhub Ungkap Kronologi Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi

Smallest Font
Largest Font

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi membeberkan kronologi sementara insiden tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line relasi Kampung Bandan-Cikarang yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April lalu.

Keterangan resmi tersebut disampaikan oleh Dudy berdasarkan laporan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI saat ditemui wartawan pada Kamis (21/5/2026). Data awal menunjukkan rangkaian KRL dengan nomor KA 5568A tiba di Stasiun Bekasi pukul 20.34 WIB.

"Selanjutnya pada KA 116B Sawunggalih (Pasar Senen-Kutoarjo) tiba pukul 20.35 WIB dengan keterlambatan sekitar 5 menit. Setelah proses naik turun penumpang selama kurang lebih 2 menit, KA Sawunggalih kembali diberangkatkan dari Stasiun Bekasi pada pukul 20.37 WIB dalam kondisi masih terlambat 5 menit," kata Dudy.

Peristiwa kemudian berlanjut pada pukul 20.48 WIB ketika sebuah taksi mengalami mogok dan tertemper oleh KRL KA 5181B relasi Cikarang-Angke di perlintasan sebidang jalan 6 Ampera. Dampak kecelakaan taksi ini menghentikan total jalur kereta ke arah Jakarta.

"Akhirnya jalur arah Jakarta berhenti total dan memicu kerumunan massa di sekitar lokasi perlintasan. Di sisi lain KA5568A kembali diberangkatkan dari stasiun Bekasi pukul 20.45 WIB dengan kondisi terlambat 8 menit dan tiba di stasiun Bekasi Timur 20.49 WIB dengan keterlambatan 9 menit," lanjut Dudy.

KRL KA 5568A terpaksa menghentikan lajunya kembali karena terhalang oleh kerumunan warga yang memadati area sekitar taksi di perlintasan jalan Ampera. Di saat bersamaan, kereta jarak jauh melaju kencang dari arah barat.

"Selanjutnya pada pukul 20.51 WIB, KA Argo Bromo Anggrek atau KA4B melintas langsung stasiun Bekasi dengan kecepatan 108 km per jam, lebih awal 3 menit dari jadwal," terangnya.

Satu menit setelah melintasi stasiun tersebut, tabrakan hebat antara dua rangkaian kereta api tidak dapat terhindarkan di area stasiun.

"Nahas, pada pukul 20.52 WIB, terjadi tabrakan atau tumburan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL 5568A di Stasiun Bekasi," tambahnya.

Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa rincian lini masa ini bersifat dinamis untuk keterbukaan informasi publik. Pengusutan secara mendalam mengenai penyebab utama kecelakaan tetap diserahkan kepada lembaga yang berwenang.

"Terkait hasil final investigasi, itu nanti KNKT yang akan memberikan kesimpulan, apa yang saya sampaikan tadi berdasarkan data logger, yang berhak untuk menyampaikan hal tersebut adalah KNKT," jelasnya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed