Pelaku Wisata Labuan Bajo Protes Kapal Artis Terobos Pulau Padar

Smallest Font
Largest Font

Sejumlah pelaku usaha pariwisata di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, menuntut ketegasan dari otoritas pelabuhan atas dugaan pelanggaran pelayaran oleh kapal wisata yang membawa rombongan artis Jessica Mila ke Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, pada Minggu (9/8/2026).

Gelombang protes ini mengemuka setelah rombongan wisatawan tersebut kedapatan memasuki kawasan Pulau Padar di tengah berlakunya kebijakan pembatasan pelayaran akibat cuaca ekstrem. Kebijakan larangan berlayar itu sebelumnya diterbitkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo akibat ancaman gelombang tinggi hingga 2,6 meter.

Ketua Asosiasi Speedboat (Asset) Labuan Bajo Rusding mendesak tindakan tegas berupa sanksi hukum kepada kapal wisata maupun agen perjalanan yang terbukti sengaja menerobos aturan larangan berlayar demi menjaga keadilan antarpelaku usaha.

"Saat cuaca buruk, kalau maklumatnya tidak berlayar, kita harus taat. Harapan kami, tidak melukai hati teman-teman ini, yang lain diistimewakan," kata Rusding, Senin (10/8/2026).

Ia menekankan bahwa seluruh anggota asosiasi yang dipimpinnya telah berupaya disiplin mematuhi maklumat keselamatan pelayaran yang dikeluarkan otoritas setempat. Ketegasan sanksi dianggap penting agar tidak timbul kecemburuan sosial serta perlakuan istimewa bagi pihak-pihak tertentu.

"Penutupan pelayaran membuat banyak teman-teman yang rugi. Sudah terima DP (uang muka) lalu di-cancel, pengembaliannya repot sementara mereka sudah siapkan akomodasi. Kita butuh kepastian pelayaran dan semua harus mentaati aturan yang ada supaya kita sama kedudukannya dalam aturan pelayaran ini," terangnya.

Rusding menjamin pihak asosiasi selalu kooperatif terhadap setiap imbauan keselamatan dari KSOP. Asosiasi juga memegang komitmen untuk menjatuhkan tindakan internal apabila ada anggotanya yang terbukti melanggar.

"Bentuk penindakannya dengan memberikan teguran dan diberikan sanksi untuk tidak berlayar lagi," tutup Rusding.

Keluhan senada disampaikan oleh Alexandro, seorang pemandu wisata dari Geo Wisata Indonesia. Ia menyayangkan adanya aktivitas pelayaran wisata yang tetap menembus Pulau Padar di tengah berlakunya penutupan resmi.

"Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Dari penutupan sampai dengan saat ini banyak teman-teman agent yang rela merugi ratusan juta, bukan hanya agen tapi perekonomian masyarakat yang bergantung pada pariwisata," ucap Alexandro.

Dugaan pelanggaran tersebut mencuat setelah unggahan cerita di akun Instagram pribadi Jessica Mila pada Minggu petang memperlihatkan momen liburannya bersama sang suami, Yakup Hasibuan, beserta anak-anak mereka di Pulau Padar. Padahal, KSOP Labuan Bajo telah memberlakukan pembatasan pelayaran untuk kapal jenis phinisi, open deck, maupun speedboat ke Pulau Padar dan Pulau Komodo sejak 6 hingga 10 Agustus 2026, dengan pelayanan izin Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang hanya dibuka terbatas untuk tujuan Pulau Rinca.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed