Tekanan Geopolitik Timur Tengah Melemahkan Nilai Tukar Rupiah
Gejolak geopolitik di Timur Tengah dan sejumlah sentimen domestik memicu kemerosotan nilai tukar rupiah di pasar spot hingga mencapai level Rp17.675 per dollar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Senin (18/5/2026). Mata uang Indonesia tercatat mengalami penurunan sebesar 78 poin atau setara 0,44 persen.
Analis mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, menyatakan bahwa faktor eksternal menjadi pendorong utama pelemahan kurs rupiah tersebut, terutama terkait situasi keamanan di Selat Hormuz sebagai jalur vital distribusi minyak dunia. Kondisi tersebut diperparah oleh konflik militer Israel di Lebanon Selatan dan operasi terhadap Hamas yang mendorong penguatan dollar AS sebagai aset aman global.
Ibrahim menyoroti insiden penyitaan kapal China oleh Iran yang berlangsung di tengah pelaksanaan KTT antara AS dan China karena menambah ketidakpastian pasar global terhadap stabilitas jalur energi.
“Masalah Selat Hormuz masih menjadi perhatian. Apalagi pada saat KTT di Tiongkok kemarin, Iran menyita kapal Tiongkok. Artinya ini membuat ketegangan tersendiri,” kata Ibrahim Assuaibi, Analis Mata Uang dan Komoditas.
Kenaikan harga minyak mentah dunia akibat konflik ini diproyeksikan membebani perekonomian Indonesia karena meningkatkan kebutuhan valuta asing untuk impor energi. Saat ini, volume impor minyak Indonesia yang mencapai kisaran 1,5 juta barel memerlukan pasokan dollar AS dalam jumlah yang besar.
“Harga minyak mentah pun juga akan terus mengalami kenaikan, sehingga berdampak terhadap ekonomi di dalam negeri, terutama adalah tentang masalah impor, selalu saya katakan adalah impor minyak yang begitu besar 1,5 juta per barrel,” kata Ibrahim Assuaibi, Analis Mata Uang dan Komoditas.
Kebutuhan valuta asing di dalam negeri juga meningkat akibat jadwal pembagian dividen perusahaan, pembayaran utang luar negeri yang jatuh tempo, serta aksi sebagian masyarakat yang mengalihkan simpanan ke mata uang asing. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah hingga 31 Maret 2026 telah menyentuh Rp9.920,42 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 40,75 persen.
Sentimen negatif tambahan datang dari reaksi pelaku pasar terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pelemahan rupiah tidak berdampak pada ekonomi desa karena masyarakat desa tidak mengenal mata uang dollar AS. Di sisi lain, pasar saham domestik turut dibayangi tekanan rebalancing indeks global dari FTSE Russell terkait rencana penghapusan saham Indonesia berkategori kepemilikan tinggi pada Juni 2026, meskipun pertumbuhan ekonomi nasional kuartal I-2026 dinilai masih mampu menopang pasar.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow