Pemerintah Merancang Insentif Kendaraan Listrik Berbasis Nilai TKDN
Kementerian Perindustrian sedang merancang program insentif kendaraan listrik berbasis Tingkat Kandungan Dalam Negeri di Subang, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026). Kebijakan tersebut digodok atas instruksi langsung dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan untuk memperkuat industri manufaktur domestik.
"Beberapa hari yang lalu, saya diperintahkan oleh Pak Luhut, bahwa agar kita coba pelajari memberikan program insentif yang berbasis kekuatan nilai TKDN," kata Menperin Agus Gumiwang.
Pemerintah berencana menyelaraskan skema keringanan ini bersama Kementerian Keuangan guna memacu penguatan nilai lokal pada rantai pasok otomotif nasional.
"Jadi semakin tinggi nilai TKDN terus semakin perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah termasuk persiapan-persiapan insentif. Kami akan segera desain, Pak, dan juga kami akan segera koordinasi dengan Kemenkeu," tambah dia.
Regulasi penahapan komponen lokal kendaraan listrik baterai telah ditetapkan pemerintah, yakni target minimum 40 persen hingga 2026, 60 persen pada periode 2027–2029, serta 80 persen mulai 2030.
"Agar investasi tidak berhenti pada perakitan, tetapi semakin melibatkan industri komponen dan rantai pasok dalam negeri," ucap Agus.
Sektor manufaktur roda empat listrik saat ini diisi 14 pabrikan dengan total investasi Rp24,131 triliun dan kapasitas produksi 409.860 unit per tahun. Data Kemenperin per April 2026 mencatat populasi kendaraan listrik mencapai 468.231 unit, terdiri dari 242.909 unit roda dua dan 223.100 unit roda empat. Pada Semester I 2026, penjualan mobil listrik berbasis baterai (BEV) menyentuh 70.095 unit dengan pangsa pasar 16,06 persen, sementara mobil hibrida (HEV) terjual 40.405 unit atau 9,26 persen.
"Besarnya pangsa kendaraan elektrifikasi tersebut mencerminkan semakin kuatnya penerimaan konsumen terhadap teknologi kendaraan rendah emisi," kata Agus.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow