Pemerintah Tuntaskan UU Otsus Aceh Usai Insiden Bendera
Pemerintah Indonesia mempercepat proses koordinasi dengan DPR untuk menuntaskan pembahasan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh yang akan berakhir pada 2027. Langkah ini diambil menyusul insiden pengibaran bendera Bulan Bintang saat peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Kompleks Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengonfirmasi telah menggelar pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur, serta jajaran DPRA Aceh di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8/2026). Pertemuan tersebut digelar guna membahas keberlanjutan regulasi otonomi daerah tersebut atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
"Yang pertama pasti pemerintah akan tetap menangani semua problem-problem dari Sabang sampai Merauke. Untuk masyarakat Aceh saya sudah bertemu dengan Pak Gubernur kemudian juga Wakil Gubernur dan seluruh DPRA Aceh," kata Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum.
Supratman menjelaskan konsultasi dilakukan untuk mempercepat proses pembahasan aturan sebelum masa berlakunya usai.
"Kami berkonsultasi dalam rangka pembahasan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh yang akan berakhir di 2027 dan Presiden sudah memerintahkan kepada saya untuk berkoordinasi dengan teman-teman di DPR," ujar Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum.
Ia berharap revisi regulasi tersebut dapat diselesaikan secara bersama-sama dalam waktu dekat.
"Kita berharap mudah-mudahan Otsus Aceh bisa selesai tahun ini. Jadi saya berharap kepada seluruh saudara-saudara saya yang ada di Aceh hari ini adalah hari kemerdekaan Republik Indonesia kita bersatu berdaulat adil dan makmur," ujar Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum.
Sementara itu, dari ranah keamanan, situasi di Banda Aceh dipastikan sudah kembali terkendali. Aparat kepolisian bersama unsur TNI telah melakukan pengamanan setelah sempat terjadi aksi saling lempar dan pembubaran massa menggunakan gas air mata pada Sabtu pekan lalu.
"Saat ini, situasinya seluruhnya sudah terkendali," kata Listyo Sigit Prabowo, Kapolri.
Sigit menjelaskan bahwa penanganan telah dilakukan secara bertahap oleh jajaran kepolisian setempat.
"Beberapa kegiatan yang tentunya muncul di beberapa waktu terakhir di beberapa wilayah, seluruh jajaran tentunya sudah melaksanakan langkah-langkah," ujar Listyo Sigit Prabowo, Kapolri.
Dukungan penegakan hukum juga disampaikan oleh pihak militer. Kepala Staf Angkatan Darat menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian tanpa penanganan khusus.
"Kita sudah siapkan untuk mengatasi itu semua sudah berjalan. Semua bertanggung jawab secara hukum," kata Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Darat.
Maruli memastikan situasi tetap aman dan terkendali tanpa perlunya penambahan personel TNI.
"Ya kami mendukung kepolisian untuk bisa menegakkan hukum gitu," kata Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Darat.
Ia mengulangi penegasan tersebut saat menghadiri upacara kemerdekaan di Jakarta.
"Oh, enggak, biasa itu. Kita sudah siapkan untuk mengatasi itu semua, sudah berjalan. Semua bertanggung jawab secara hukum," kata Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Darat.
Maruli menegaskan kembali komitmen TNI dalam membantu pengamanan wilayah.
"Kami mendukung kepolisian untuk bisa menegakkan hukum," ujar Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Darat.
Penasehat Khusus Presiden Dudung Abdurachman juga menilai insiden tersebut hanya dipicu oleh ulah kelompok kecil yang memanfaatkan momentum peringatan perdamaian.
"Kalau menurut saya itu hanya oknum-oknum aja. Rakyat Aceh itu NKRI. Dan itu memanfaatkan situasi, emang tanggal 15 Agustus itu kan hari perdamaian ya, cuman ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan. Itu hanya segelintir aja," ujar Dudung Abdurachman, Kepala Staf Kepresidenan.
Dudung memastikan pengibaran Bendera Merah Putih di lokasi kejadian sudah kembali dilakukan secara normal.
"Kondusif udah, kan tidak lama terus kemudian merah putih berkibar lagi," ujar Dudung Abdurachman, Kepala Staf Kepresidenan.
Di sisi lain, respons aparat dalam peristiwa tersebut mendapat sorotan dari partai politik. PDI Perjuangan mengingatkan pentingnya pendekatan dialogis dalam menjaga kedamaian di wilayah Aceh.
"Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercermin dalam wilayah kedaulatan negara itu sudah final dan diakui hukum internasional. Sehingga ketika ada persoalan-persoalan seperti di Aceh, kita harus melihat konteksnya," kata Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal DPP PDIP.
Hasto mengimbau agar penggunaan kekuatan berlebih dan letusan senjata di area rumah ibadah dihindari.
"Kami menyesalkan ketika kemudian terjadi tindak kekerasan, bahkan letusan senjata di tempat ibadah yang seharusnya kita jaga kesakralannya. Aparat keamanan harus berkepala dingin dan melihat konteks," ujar Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal DPP PDIP.
Ia menambahkan bahwa mediasi bersama tokoh agama merupakan jalur terbaik untuk menyelesaikan potensi sumbatan aspirasi.
"Dialog adalah jalan untuk menyelesaikan persoalan apa pun itu dengan sebaik-baiknya. Siapa tahu akar persoalannya ternyata akumulasi dari berbagai ketidakadilan yang selama ini tersumbat pintunya," ujar Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal DPP PDIP.
Hasto pun mendesak agar semua pihak menahan diri demi menjaga kondusivitas daerah.
"PDI Perjuangan pun mendesak agar seluruh pihak menahan diri dan mengembalikan setiap dinamika daerah pada semangat musyawarah mufakat demi menjaga persatuan bangsa," ujar Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal DPP PDIP.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kepolisian Daerah Aceh menyatakan telah memulai proses penyelidikan atas kericuhan yang terjadi saat zikir bersama memperingati 21 tahun Hari Damai Aceh.
"Polda Aceh sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian kemarin di Masjid Raya Baiturrahman," kata Ruddi Setiawan, Kapolda Aceh.
Ruddi mengapresiasi sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kestabilan keamanan.
"Alhamdulillah berkat kolaborasi dengan 'stakeholder' TNI, situasi sangat kondusif," katanya Ruddi Setiawan, Kapolda Aceh.
Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan warga dalam menciptakan kedamaian di Serambi Mekkah.
"Saya sebagai Kapolda Aceh mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat dan seluruh stakeholder TNI. Kita bisa mengamankan wilayah Aceh, semoga Aceh selalu damai dan maju," katanya Ruddi Setiawan, Kapolda Aceh.
Pemerintah Aceh dan DPRA kini berencana melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapat kepastian hukum terkait kepemilikan dan penggunaan Bendera Bulan Bintang sesuai Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013. Forkopimda Aceh dijadwalkan bakal rutin menggelar analisis dan evaluasi berkala guna memantau perkembangan kondisi keamanan setempat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow