Pemkot Depok Buka Beasiswa Maung Depok 2026 Tahap 2 Bagi Mahasiswa dan Guru PAUD
Pemerintah Kota Depok kembali mengucurkan bantuan pendidikan melalui program Beasiswa Maung Depok 2026 tahap 2. Program ini ditujukan untuk mahasiswa jenjang D3, D4, hingga S1, serta kalangan guru pendidikan anak usia dini (PAUD), sebagaimana dikutip dari Detikcom melalui pengumuman di akun Instagram resmi Pemkot Depok.
Bantuan tunai tersebut dialokasikan untuk meringankan beban pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Skema bantuan disalurkan hingga semester 6 bagi mahasiswa jenjang D3 dan maksimal semester 8 untuk mahasiswa jenjang D4 maupun S1.
Pemkot Depok menetapkan rincian kuota penerima dan nilai nominal bantuan biaya pendidikan yang terbagi ke dalam beberapa kategori besaran dana.
| Kategori Program | Kuota Penerima | Besaran Bantuan per Semester |
|---|---|---|
| 85 orang | Rp 3.850.000 | 85 orang |
| Rp 2.875.000 | 30 orang | Rp 6.350.000 |
Kriteria dan Persyaratan Penerima Beasiswa
Penerima bantuan diutamakan bagi warga berdomisili Kota Depok dari kalangan keluarga kurang mampu. Ketentuan ini mensyaratkan calon pendaftar terdaftar dalam data DTSEN desil 1-5 atau mengantongi rekomendasi resmi dari Dinas Sosial setempat. Persyaratan kualifikasi peserta mencakup kepemilikan KTP serta KK Kota Depok, status sebagai lulusan SMA/sederajat dengan jangka waktu maksimal 2 tahun pasca kelulusan, dan tercatat sebagai mahasiswa aktif maksimal semester 4.
Batas usia pendaftar ditentukan maksimal 22 tahun, serta belum menikah. Standardisasi akademik mewajibkan mahasiswa memiliki IPK minimal 2,75 pada semester terakhir. Pelamar juga harus menunjukkan prestasi akademik berupa rata-rata nilai rapor minimal 7,5 atau bukti sertifikat prestasi nonakademik minimal tingkat daerah.
Aturan khusus diberlakukan untuk pendaftar dari profesi tenaga pendidik PAUD. Pendidik PAUD diperbolehkan mendaftar hingga batas usia maksimal 30 tahun, dikecualikan dari syarat belum menikah, serta wajib memiliki pengalaman mengajar di Kota Depok minimal dua tahun yang dibuktikan lewat surat persetujuan lembaga sekolah.
Pemerintah menetapkan aturan ketat terkait verifikasi pendaftar. Calon penerima dipastikan tidak sedang menerima bantuan pendidikan sejenis dari APBN maupun APBD, serta bukan merupakan anggota keluarga dalam satu KK dengan PNS, anggota TNI/Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD. Pendaftar diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen persyaratan ke portal resmi. Dokumen tersebut mencakup salinan ijazah atau surat keterangan lulus SMA/sederajat tersertifikasi legalisir, serta salinan sertifikat atau piagam penghargaan tingkat kota yang telah dilegalisir.
Berkas pendukung administrasi lainnya meliputi Surat Pernyataan Tidak Sedang Menerima Beasiswa dari APBN/APBD, Surat Pernyataan Bukan Keluarga PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD, dan Surat Pernyataan Komitmen. Pendaftar status mahasiswa wajib menyertakan Kartu Hasil Studi (KHS), sedangkan guru PAUD melampirkan surat persetujuan sekolah serta surat keterangan telah mengajar.
Jadwal dan Alur Seleksi Beasiswa 2026
Proses pendaftaran diselenggarakan secara daring melalui laman resmi beasiswa.depok.go.id. Tahapan seleksi Beasiswa Maung Depok 2026 berlangsung dengan susunan jadwal sebagai berikut:
- Pendaftaran online: 17–23 Agustus 2026
- Masa pengajuan banding: 17–30 Agustus 2026
- Pengumuman hasil seleksi administrasi kepada perguruan tinggi mitra: September 2026
- Penyerahan proposal dan hasil penerimaan mahasiswa oleh mitra perguruan tinggi: Oktober 2026
- Tahap persiapan administrasi dan penyaluran dana beasiswa: November 2026
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow