Pemkot Malang Ajukan Mutasi 629 ASN ke BKN
Pemerintah Kota Malang resmi mengajukan 629 usulan mutasi dan pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara ke Badan Kepegawaian Negara pada Senin, 31 Agustus 2026. Penataan birokrasi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi strategis di lingkungan pemerintah kota.
Pengajuan pergeseran pegawai tersebut mencakup jenjang eselon II, eselon III, eselon IV, jabatan fungsional, pengawas, pelaksana, hingga posisi di tingkat kelurahan. Proses pelantikan para pejabat baru baru akan dilaksanakan setelah Persetujuan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara resmi diterbitkan.
"629 sudah dimasukkan ke BKN. Nanti begitu Pertek turun, kita eksekusi," tegas Wahyu Hidayat, Wali Kota Malang.
Pengisian jabatan ini dipastikan akan menyasar seluruh lini birokrasi daerah yang selama ini mengalami kekosongan pejabat.
"Semua sampai di kelurahan yang kosong-kosong diisi," ujar Wahyu Hidayat, Wali Kota Malang.
Meski berkas pendaftaran telah terdaftar di BKN pusat, proses verifikasi data tetap memerlukan waktu sebelum dapat dieksekusi.
"Posisi sudah di BKN," kata Wahyu Hidayat, Wali Kota Malang.
Penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkot Malang juga tetap mewajibkan adanya tahapan verifikasi sistematis dari BKN.
"Supaya nanti terpantau oleh BKN. Jangan sampai kita mengisi boksnya, jadi tetap harus diverifikasi oleh BKN," jelas Wahyu Hidayat, Wali Kota Malang.
Mengenai jadwal kepastian pelantikan pejabat baru, pemerintah daerah menegaskan siap bergerak cepat segera setelah dokumen perizinan selesai.
"Insyaallah, pokoknya turun, kita langsung eksekusi," ujar Wahyu Hidayat, Wali Kota Malang.
Di sisi lain, proses pengisian untuk posisi Sekretaris Daerah Kota Malang definitif tidak masuk ke dalam berkas rombongan 629 usulan tersebut.
"Belum, nanti prosesnya beda," kata Wahyu Hidayat, Wali Kota Malang.
Penerapan manajemen talenta birokrasi daerah juga tengah digalakkan oleh BKN Mataram bersama Pemprov NTB melalui ajang Pro ASN 2026 berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2026.
"Melalui pemetaan yang objektif, kita ingin memastikan setiap ASN memiliki ruang untuk berkembang dan dapat memberikan kontribusi terbaik sesuai kompetensi serta kebutuhan organisasi," demikian pernyataan Pemprov NTB terkait penerapan manajemen talenta birokrasi.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Malang juga mencatat kekosongan empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, yakni Kepala Dispora, Kepala Dinas PU SDA, Inspektorat, dan Staf Ahli Bupati, serta sekitar 200 kekosongan posisi di tingkat kecamatan.
"Insya Allah sebentar lagi (pengisian). Sekarang kami sedang proses," kata Nurman Ramdansyah, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang.
Seluruh proses pengajuan pengisian jabatan kosong di Pemkab Malang akan diajukan ke BKN secara bertahap.
"Akan kami ajukan ke BKN, tapi untuk proses pengajuan cepat kok," jelas Nurman Ramdansyah, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang.
Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen untuk menuntaskan penataan staf di tingkat kecamatan secepatnya.
"Secara keseluruhan totalnya sekitar 200 sekian kekosongan di tingkat kecamatan. Itu juga Insya Allah segera kami penuhi," pungkas Nurman Ramdansyah, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang.
Di tengah isu pergeseran pejabat antarwilayah, Pemkab Malang memastikan belum ada permohonan mutasi pejabat daerah menuju Pemkot Malang karena harus melewati aturan ketat PP Nomor 11 Tahun 2017 jo PP Nomor 17 Tahun 2020 serta Permendagri Nomor 58 Tahun 2019.
“Kami hingga kini belum menerima surat permohonan dari masing-masing pejabat Pemkab Malang yang akan pindah instansi ke Pemkot Malang. Rencana mereka pindah harus mengikuti regulasi. Karena tidak bisa pejabat pemerintah pindah ke instansi lain dengan begitu saja, semuanya harus sesuai aturan,” tegas HM Sanusi, Bupati Malang.
Pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Malang turut menegaskan belum menerima dokumen pengajuan perpindahan instansi tersebut.
“Sampai saat ini bekum ada pengajuan pindah di meja saya, aturan main dalam PP Manajemen PNS dan regulasi BKN akan menjadi saringan mutlak,” tegas Budiar Anwar, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow