Penyaluran PIP Termin II 2026 Memasuki Tahap Pencairan Bertahap
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar Termin II 2026 yang berlangsung mulai Mei hingga September 2026. Penyaluran dana ini ditujukan bagi peserta didik yang telah masuk dalam Surat Keputusan nominasi serta menyelesaikan proses aktivasi rekening penyaluran.
Proses pencairan dana bantuan pendidikan tersebut dilakukan secara bertahap di berbagai daerah. Ketidaksertaan pencairan secara serentak dipengaruhi oleh penyelesaian administrasi lokal, penerbitan Surat Keputusan Pemberian, serta kesiapan teknis rekening penerima di bank penyalur.
Jadwal resmi membagi penyaluran PIP 2026 ke dalam tiga tahapan, yakni Termin I pada Februari hingga April, Termin II pada Mei hingga September, serta Termin III pada Oktober hingga Desember. Penerima Termin II diprioritaskan untuk siswa usulan sekolah atau dinas pendidikan yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
Besaran dana yang diterima peserta didik disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Siswa SD atau sederajat menerima Rp450.000 per tahun, jenjang SMP atau sederajat memperoleh Rp750.000 per tahun, sementara tingkat SMA, SMK, atau sederajat mendapatkan alokasi Rp1.800.000 per tahun dengan penyesuaian bagi siswa baru dan kelas akhir.
Pengecekan status penerima dapat dilakukan secara mandiri oleh siswa atau orang tua melalui laman resmi PIP Kemendikdasmen. Pemeriksaan status memerlukan pengisian Nomor Induk Siswa Nasional, Nomor Induk Kependudukan, serta kode verifikasi pada sistem pencarian untuk memastikan informasi tahap penyaluran dan kesiapan dana.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow