Permintaan Renminbi Tembus USD 38,9 Miliar Hingga Juli 2026
Bank Indonesia mencatat permintaan mata uang Renminbi di pasar domestik telah mencapai US$ 38,9 miliar atau sekitar Rp 691,87 triliun hingga Juli 2026. Capaian ini hampir memenuhi target tahunan yang ditetapkan sebesar US$ 40 miliar.
Seperti dilansir dari Detik Finance, lonjakan nilai transaksi ini dipicu oleh peningkatkan penggunaan mata uang lokal melalui kerangka Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan Tiongkok. Landasan hukum operasional tersebut diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24 Tahun 2026.
"Demand atau permintaan renminbi di pasar domestik sudah mencapai US$ 38,9 miliar," ujar Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono, dalam konferensi pers secara virtual pada Rabu (19/8/2026).
Penerapan skema transaksi bilateral ini bertujuan untuk memperdalam pasar keuangan nasional sekaligus menjaga kestabilan nilai tukar rupiah. Guna mendukung kelancaran likuiditas, otoritas moneter Indonesia bekerja sama dengan People's Bank of China untuk membentuk sarana penyelesaian transaksi.
"Jadi permintaan renminbi ini memang sangat besar dan Clearing Bank ini fungsinya adalah memastikan kesediaan likuiditas renminbi tersebut dan mendorong transaksi rupiah renminbi," terang Thomas Djiwandono, Deputi Gubernur BI.
Fasilitas penunjang likuiditas tersebut ditargetkan dapat beroperasi secara penuh pada akhir tahun. Otoritas juga mendorong keterlibatan perbankan nasional untuk memperkuat infrastruktur keuangan bilateral ini.
"Clearing Bank secara operasional akan paling lambat di kuartal keempat tahun ini, PBOC sudah memastikan bahwa Clearing Bank yang pertama adalah Bank of China, tapi kami juga di Bank Indonesia mendorong suatu bank nasional dan memang ini Bank Himbara saat ini sedang melalui proses administrasi. Jadi nanti akan ada dua Clearing Bank renminbi di Indonesia," jelas Thomas Djiwandono, Deputi Gubernur BI.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow