Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Penutupan Jalan Saat Aksi di Jakarta

Smallest Font
Largest Font

Polda Metro Jaya memastikan lalu lintas di Jakarta tetap aman dan normal tanpa penutupan jalan saat aksi penyampaian pendapat berlangsung hari Kamis, 27 Agustus 2026.

Menurut akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, rekayasa dan pengalihan arus lalu lintas hanya diterapkan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan. Personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya disiagakan di titik-titik strategis untuk memberikan pelayanan dan pengamanan maksimal bagi pengguna jalan.

"Situasi lalu lintas pada hari Kamis, 27 Agustus 2026, dipastikan aman, terkendali, serta berjalan normal dan kondusif. Dengan ini kami menginformasikan bahwa tidak ada penutupan jalan di sekitar lokasi. Rekayasa maupun pengalihan arus lalu lintas hanya akan diberlakukan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan," tulis TMC Polda Metro Jaya.

Petugas juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan rute alternatif dan mengatur waktu perjalanan sambil tetap mengutamakan keselamatan berkendara serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keamanan dan kelancaran bersama.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pengaturan lalu lintas berdasarkan tiga zona pengamanan aksi, dengan petugas yang siap melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional jika terjadi kepadatan di sekitar lokasi kegiatan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan, "Kami mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi perjalanan, khususnya yang akan melintasi kawasan terdampak aksi. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi dan pergerakan massa di lapangan."

Rekayasa lalu lintas dibagi menjadi tiga zona: Zona 1 meliputi kawasan DPR/MPR RI di Senayan, Zona 2 di sekitar koridor Senayan-Gatot Subroto-Sudirman, dan Zona 3 mencakup kawasan DPR/MPR RI dan kawasan Istana.

Di Zona 1, ruas Jalan Letjen S. Parman sisi selatan dari Semanggi hingga Simpang Slipi bisa mengalami rekayasa lalu lintas secara situasional saat kepadatan terjadi.

Zona 2 mengatur arus lalu lintas dari Cawang dialihkan melalui jalur tertentu, sementara arus dari Tomang menuju Cawang masih dapat melintas dengan antisipasi rekayasa situasional.

Zona 3 untuk kawasan DPR/MPR RI dan Istana juga menyiapkan pengalihan lalu lintas yang berbeda sesuai arah kendaraan jika terjadi kepadatan di ruas Jalan Letjen S. Parman dan sejumlah jalan utama di kawasan Istana.

Dinas Perhubungan juga menyiapkan 10 titik pengaturan lalu lintas dan empat unit derek di titik strategis untuk mendukung kelancaran arus kendaraan selama aksi berlangsung. Dinas ini terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan Kepolisian serta unsur terkait.

Budi menambahkan, "Masyarakat diimbau mengikuti arahan petugas, berhati-hati dalam berkendara, serta menyesuaikan waktu dan rute perjalanan dengan kondisi lalu lintas terkini."

Informasi ini dilansir dari Detik Oto.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed