Polda Metro Jaya Periksa Davina Karamoy Terkait Kasus Hanania Group
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa artis peran Davina Karamoy terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group di Jakarta Selatan pada Kamis (18/6/2026).
Dilansir dari Kompas.com, Davina Karamoy yang mengenakan pakaian serba hitam dan kacamata langsung memasuki Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanpa memberikan keterangan kepada media. Pihak kepolisian belum merinci materi pemeriksaan karena proses hukum masih berjalan.
Kasus Hanania Group ini mencuat setelah perusahaan membatalkan keberangkatan sekitar 1.500 calon jemaah umrah pada Maret 2026. Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Fathan Rachman, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan dana milik calon jemaah diduga mengalir untuk menutupi masalah keuangan perusahaan serta membayar sejumlah influencer demi kepentingan promosi. Selain jemaah, mitra perusahaan bernama Teras Hanania juga melaporkan kasus ini dengan klaim kerugian mencapai Rp 51 miliar.
Penyelidikan aliran dana ini kemudian menyeret sejumlah nama figur publik yang sempat mempromosikan layanan Hanania Tour and Travel pada 2024. Melalui video promosi tersebut, beberapa influencer terlihat menjalankan ibadah umrah menggunakan fasilitas perusahaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa sebagian dana jemaah diduga kuat digunakan untuk membiayai promosi para pembuat konten tersebut. Beberapa nama influencer yang turut tersorot dalam unggahan promosi tersebut antara lain Keanu Agl, Awkarin, Sarah Gibson, Dara Arafah, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, hingga Anwar BAB.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow