Betrand Peto Ditangani Polisi Atas Dugaan Kekerasan Seksual di Jakarta
Betrand Peto dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan seksual yang diduga terjadi di sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, sekitar pukul 03.00 WIB. Laporan ini disampaikan oleh ANW yang menjadi korban dalam kejadian tersebut, menurut informasi dari Detikcom.
Kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol, menyampaikan bahwa korban mengalami cedera fisik seperti memar di hidung, leher, dan lengan. "Ini salah satu visum untuk hidungnya yang katanya dibenturkan. Baru kemudian, di sini di leher. Dan ada satu lagi ya, kemudian tangannya biru, ada memar," ujar Nathaniel dalam konferensi pers di Jakarta Utara.
ANW mengaku sempat melakukan perlawanan saat kejadian sehingga memar di tubuhnya muncul. Nathaniel juga menyatakan bahwa proses pemeriksaan akan melibatkan banyak saksi karena lokasi kejadian cukup ramai, dan rekaman CCTV diserahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti.
Kuasa hukum ANW menyebut bahwa korban membutuhkan pendampingan psikologis dan kemungkinan akan membawa kasus ini ke Komnas Perempuan. "Ya nanti kami pasti akan terpikir ke situ. Tapi sementara proses, sambil nanti apakah kami akan ke Komnas Perempuan, makanya saya harap Komnas Perempuan ikut ambil sikap di sini," kata Nathaniel.
Menurut ANW, sebelum kejadian dia bergabung dengan circle lain dan kemudian ditawari bergabung ke private room tempat Betrand Peto bersama teman-temannya. ANW menegaskan tidak ada imbalan dalam tawaran tersebut dan bergabung bukan karena ada Betrand Peto di dalam.
Betrand Peto membantah seluruh tuduhan melalui konferensi pers yang didampingi kuasa hukumnya, Koko Joseph Irianto dan Timoty Ezra, pada Senin (14/9). "Dikatakan dalam press conference pelapor kemarin, bahwa klien kami menarik tangan dari pelapor. Dengan tegas untuk itu kami bantah, bahwa hal tersebut tidak ada dan tidak benar. Tidak pernah ada pelecehan seksual di depan toilet yang dilakukan oleh klien kami," ujar Koko Joseph di Jakarta Barat.
Koko Joseph juga membantah adanya kekerasan dan paksaan. Menurutnya, luka memar yang ditunjukkan bisa berasal dari jatuh dan keributan di lokasi. "Terkait ada kekerasan dan paksaan, itu sudah jelas tidak ada dan kami membantah dengan tegas. Ditunjukkan juga foto ada luka memar dan sebagainya, itu kami duga dari keterangan saksi di tempat tersebut, pelapor ini ada jatuh dan mungkin ada peleraian saat ada pertengkaran," jelasnya.
Selain itu, Betrand Peto tegas menyatakan tidak berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian dan dalam keadaan sadar penuh. "Tidak ada, Onyo tidak dalam pengaruh alkohol," tegas Koko Joseph.
Tim kuasa hukum juga menyatakan telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata untuk menghadapi pemeriksaan klarifikasi di Polda Metro Jaya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow