Polisi Bongkar Sindikat Love Scam Bermodus Investasi Kripto Palsu

Smallest Font
Largest Font

Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah membongkar sindikat penipuan daring internasional bermodus jeratan cinta atau love scam yang merugikan korban hingga puluhan miliar rupiah pada Selasa, 2 Juni 2026.

Komplotan tersebut memanipulasi psikologis para korban melalui rayuan untuk berinvestasi pada platform perdagangan kripto palsu buatan mereka.

Total keuntungan yang diperoleh para tersangka berdasarkan hasil penyidikan sementara mencapai USD 2.327.625,85 atau berkisar Rp 41,1 miar.

Satu anggota komplotan yang bertugas memikat korban merupakan seorang mantan artis perempuan berinisial F dengan ciri fisik setinggi 170 sentimeter, berkulit putih, serta memiliki tato di tangan dan leher.

Jaringan ini memanfaatkan foto dan video perempuan cantik untuk menarik perhatian, kemudian melakukan panggilan video langsung demi membangun kepercayaan targetnya.

"Modus ini sangat terstruktur dan memanfaatkan sisi psikologis korban. Korban dibuat merasa memiliki hubungan personal sehingga tanpa sadar melakukan transfer dana secara bertahap dalam jumlah besar," ujar Direktur Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Himawan Susanto Saragih dikutip dari detikcom.

Setelah hubungan personal terbangun, pelaku mengarahkan korban untuk mengirimkan dana investasi ke situs web yang sistemnya telah diatur oleh sindikat.

"Setelah korban percaya, korban diarahkan melakukan investasi pada platform trading crypto palsu yang telah dimanipulasi sehingga dana yang disetorkan sepenuhnya dikuasai jaringan pelaku," lanjut Himawan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed