Polisi Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya

Smallest Font
Largest Font

Penyelidikan kasus dugaan penculikan atlet golf Jesslyn Wijaya (JW) di sebuah restoran kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, terus dilanjutkan oleh Polres Metro Jakarta Pusat meski pihak pelapor telah mengajukan pencabutan laporan.

Aparat kepolisian mengonfirmasi telah menerima laporan resmi dari pihak pelapor berinisial NH yang merupakan rekan korban. Berdasarkan laporan tersebut, insiden dugaan pengangkutan secara paksa oleh lima orang pria terjadi pada Senin, 13 Juli 2026.

"Benar, jadi kami menerima laporan polisi dari pelapor atas nama NH, selaku teman korban yang melaporkan adanya dugaan penculikan korban bernama JW," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).

Proses penanganan perkara saat ini masih dalam tahap penyidikan intensif oleh tim penyidik dilaporkan Jurnalis KompasTV, Prasetyo.

"Kami dari Polres Jakarta Pusat sudah menerima laporan polisinya, dan sampai saat ini masih melakukan penyeldikan terhadap kejadian yang dilaporkan tersebut," ujar AKBP Roby Heri Saputra.

Dalam upaya pengungkapan, pihak kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan memeriksa rekaman kamera pengawas CCTV di lokasi kejadian. Penyidik menduga keberadaan korban saat ini sudah berada di luar wilayah DKI Jakarta.

"Belum (ditemukan). Jadi untuk korban sendiri masih kami lakukan penyelidikan keberadannya, ada kemungkinan tidak di Kota Jakarta," tutur AKBP Roby Heri Saputra.

Pihak kepolisian juga sedang mendalami motif dan keabsahan dugaan tindak pidana tersebut.

"Kami masih melakukan penyidikan sampai dengan menemukan benarkah peristiwa ini atas kemauan korban atau memang ada dugaan tindak pidana penculikan seperti yang dilaporkan di awal," kata AKBP Roby Heri Saputra.

Meskipun pelapor NH telah mendatangi markas kepolisian untuk mencabut laporan pada Minggu, 19 Juli 2026, Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan belum menghentikan proses hukum yang berjalan.

"Perkembangan terbarunya, pada Minggu (19/7) pelapor datang kembali ke Polres Jakarta Pusat untuk mencabut laporan," ucap AKBP Roby Heri Saputra.

Langkah kepolisian untuk mempertahankan proses penyidikan bertujuan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana murni dalam peristiwa pengangkutan paksa tersebut.

"Namun, kami dari Polres Metro Jakarta Pusat belum menghentikan penyelidikan karena kita masih belum menemukan keterangan perkara yang sebenarnya terjadi, apakah ada perbuatan pidana atau tidak dalam peristiwa tersebut," tutur AKBP Roby Heri Saputra.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed