Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Revaldo Terkait Transaksi Narkoba
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan aktor Revaldo Fifaldi bermula dari laporan transaksi barang haram di Apartimen Altiz, Jalan Bintaro Utama 3A No.1, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bergerak ke lokasi setelah menerima informasi tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah jajaran kepolisian mengidentifikasi target di tempat kejadian perkara.
"Selanjutnya anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat menuju ke alamat tersebut. Sesampai di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi," kata Nasriadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Penangkapan tersebut berlanjut dengan penggeledahan fisik dan lokasi sekitar tersangka oleh petugas yang bertugas.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan dan satu unit handphone milik tersangka RF yang ditemukan di rak sepatu," tutur Nasriadi.
Pemeriksaan intensif langsung dilakukan di tempat guna menggali keterangan mengenai asal-usul barang terlarang yang disimpan oleh sang aktor.
"Kemudian tim melakukan interogasi terhadap tersangka RF. Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650 ribu dengan cara memesan sabu setengah gram dan dibayar dengan cara transfer," sambungnya.
Guna menjalani proses hukum lebih lanjut, tersangka beserta seluruh barang bukti yang disita langsung digelandang menuju markas kepolisian.
"Hasil tes urine, pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," tutur Nasriadi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow