Polisi Ungkap Motif Pencurian dan Pembunuhan Mutilasi di Depok
Aksi pembunuhan dan mutilasi terhadap pria berinisial K (51) di Cipayung, Depok, yang dilakukan oleh Saepul (26) dilatarbelakangi niat untuk menguasai barang-barang milik korban. Pelaku merencanakan aksi tersebut usai berkenalan dengan korban melalui aplikasi media sosial penyuka sesama jenis.
Kepolisian mengungkapkan bahwa tersangka menjalin komunikasi awal dengan korban melalui aplikasi Hornet sebelum akhirnya menyepakati pertemuan tatap muka. Dari penelusuran perangkat elektronik, petugas menemukan keanggotaan tersangka dalam grup komunitas tersebut.
"Pengecekan HP milik Tersangka bahwa Tersangka tergabung dalam grup (komunitas gay). Untuk perkenalan awal (pelaku dan korban) memang lewat aplikasi socmed Hornet," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika saat dihubungi, Kamis (6/8/2026).
Penyidik mengonfirmasi bahwa selain niat menghabisi nyawa korban, ada motif perampokan yang melandasi tindakan kriminal tersangka. Pelaku mengincar sepeda motor serta harta benda lain milik korban.
"Dan untuk terjadi perencanaannya bahwa karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban dan untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban," jelasnya.
Pertemuan antara Saepul dan K di sebuah kontrakan wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026 berujung pada pertengkaran hebat. Dalam perselisihan tersebut, Saepul menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga tewas.
"Saepul (SA) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Penyerangan fisik tersebut berlanjut pada tindakan fatal yang menyebabkan korban kehilangan nyawanya di lokasi kejadian.
"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," jelas Budi.
Guna menyamarkan jejak kejahatannya, Saepul memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian dan membungkusnya dengan karung serta plastik hitam. Potongan badan dibuang di kawasan Tanah Merah, sementara bagian kaki dibuang ke sungai di Pitara, Pancoran Mas.
"Pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," kata Budi.
Jasad korban yang terbungkus karung di tanah kosong baru disadari warga pada Selasa (4/8/2026) ketika karung tersebut hendak dibakar karena dikira sampah. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menangkap Saepul di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026), setelah pelaku menjual sepeda motor curian milik korban di wilayah Panimbang.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow