Polisi Temukan Dua Potongan Kaki Korban Mutilasi di Kali Grogol Depok

Smallest Font
Largest Font

Tim khusus kepolisian kembali menemukan dua potong bagian kaki manusia di Kali Grogol, Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (20/8/2026). Potongan tubuh tersebut dipastikan milik korban mutilasi berinisial K (51) yang dibunuh oleh Saepul (26).

Temuan bagian betis yang terbungkus karung di aliran kali tersebut langsung dievakuasi petugas. Polisi mengonfirmasi bahwa pelaku membagi tubuh korban menjadi beberapa bagian, termasuk memotong bagian kaki menjadi empat bagian.

Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono memberikan penjelasannya mengenai penemuan potongan tubuh tersebut.

"Sehari setelah penemuan yang kemarin, penemuan paha, hari ini penemuan kaki bagian betis, ada satu pasang. Nah, kami duga ini milik korban," ujar Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono.

Pihak kepolisian masih berupaya menyisir aliran sungai untuk menemukan satu bagian kaki korban yang masih hilang.

"Dari bagian bawah itu dipotong menjadi empat bagian, bagian paha dan bagian betis, seperti itu," jelasnya.

Proses penyisiran dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur dinas terkait di wilayah setempat.

"Sisa satu masih dalam pencarian. Kami juga koordinasi terus dengan pihak SDA wilayah Depok dan pihak PPSU wilayah Depok," tambahnya.

Seluruh potongan tubuh korban yang telah ditemukan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi medis lebih lanjut.

Awal mula penemuan bagian kaki ini terjadi pada Rabu (19/8/2026), ketika dua petugas Dinas Sumber Daya Air Depok menemukan potongan paha saat membersihkan Sungai Limo. Penemuan itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.

Kasus pembunuhan disertai mutilasi ini berawal dari ditemukannya karung berisi mayat di sebuah tanah kosong pada 24 Juli 2026. Warga sekitar sempat mengira karung tersebut berisi sampah hingga berinisiatif membakarnya pada Selasa (4/8/2026).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan para saksi, penyelidikan mengarah kepada Saepul. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menangkap pelaku saat berupaya melarikan diri di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026).

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed