Polsek Gamping Tangkap Dua Pelaku Percobaan Pencurian di SD Negeri Bedog
Polsek Gamping berhasil menangkap dua pelaku percobaan pencurian di SD Negeri Bedog, Trihanggo, Kabupaten Sleman pada Minggu dini hari, 26 Juli 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku berinisial LR (21) warga Trihanggo dan AMH (20) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta diamankan bersama sejumlah barang bukti setelah ketahuan mencoba mengambil barang dari ruang Kepala Sekolah yang pintunya dirusak. Penemuan aksi percobaan pencurian berawal dari kecurigaan warga berinisial CAP (40) yang melihat sepeda motor terparkir di depan gerbang sekolah saat lampu sekolah dalam keadaan padam.
Warga kemudian memeriksa sekolah dan menemukan pintu ruang Kepala Sekolah telah dicongkel serta dua orang pelaku bersembunyi di kamar mandi dan balik tembok parkir.
Salah satu pelaku kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit yang kemudian diamankan bersama barang bukti lain berupa satu gagang pintu, satu unit ponsel Oppo A6X, dan sepeda motor Honda Scoopy abu-abu silver tanpa nomor polisi. Polisi menahan kedua pelaku di Rutan Polsek Gamping dan mengenakan Pasal 307 KUHP dan Pasal 477 juncto Pasal 17 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Polsek Gamping mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terutama pada jam rawan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian demi keamanan lingkungan. Polresta Sleman menegaskan komitmennya dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana guna menjaga ketertiban masyarakat di wilayahnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow