PP Semmi Imbau Demokrasi Damai dan Tolak Aksi AMPB
Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia menyerukan penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2026). Pernyataan sikap ini dirilis guna merespons kondisi dinamika demokrasi yang berkembang di Indonesia saat ini. Organisasi mahasiswa tersebut memberikan lima poin imbauan utama.
Poin pertama memfokuskan pentingnya kedewasaan berdemokrasi melalui jalur dialog yang santun serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai moral bangsa. "Satu, Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjalankan demokrasi senantiasa mengedepankan dialog yang santun, damai, dan mari kita buktikan bahwa kedewasaan berdemokrasi di Indonesia dijunjung tinggi melalui cara-cara yang konstitusional dan bermartabat," ujar Ketua Umum PP Semmi Zulhadi Ariza.
Meskipun hak kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang, PP Semmi menekankan pelaksanaan hak konstitusional warga negara wajib tunduk pada batasan hukum dan ketertiban umum.
"Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap mematuhi koridor hukum yang berlaku, menjaga ketertiban umum, serta menghormati etika moral bangsa demi kebaikan bersama dan tegaknya kedaulatan negara," ungkap Zulhadi Ariza. Selain itu, PP Semmi mendorong publik untuk menjaga marwah simbol-simbol negara dan mengantisipasi berbagai bentuk provokasi dari pihak tertentu yang mengancam persatuan nasional.
"Empat, Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia menyatakan sikap tegas penolakan segala bentuk kegiatan penyampaian pendapat yang berpotensi melanggar ketentuan hukum, mengganggu aktivitas masyarakat luas, atau merusak fasilitas publik yang merupakan aset bersama bangsa," tegas Zulhadi Ariza. Sebagai bentuk implementasi dari sikap tersebut, PP Semmi secara eksplisit menolak rencana pengerahan massa oleh Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 mendatang.
"Maka dari itu, Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia menolak seruan aksi AMPB di depan Gedung DPR yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2026 jika tidak memiliki legitimasi yang mewakili bangsa Indonesia dalam menjunjung tinggi etika moral demokrasi karena rentan terprovokasi dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Zulhadi Ariza. Organisasi ini turut mengingatkan agar setiap gerakan penyampaian aspirasi publik senantiasa berlandaskan pada tanggung jawab etis demi kepentingan bangsa. "Menyeru AMPB dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan penuh tanggung jawab moral dan etika terhadap demokrasi bangsa dan negara," tambah Zulhadi Ariza.
Menutup pernyataan sikapnya, PP Semmi mengajak masyarakat memfokuskan solidaritas sosial untuk membantu korban bencana alam di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur.
"Mari kita bahu-membahu menyatukan kekuatan gotong royong dan mengulurkan bantuan nyata untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak agar lekas pulih dan bangkit kembali demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa," imbuh Zulhadi Ariza.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow