Refly Harun Protes Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Kuasa hukum Refly Harun memprotes keras tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang menangkap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa atas kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Langkah hukum kepolisian tersebut dipertanyakan karena kedua kliennya dinilai selalu bersikap kooperatif selama masa wajib lapor.
Dilansir dari nasional.sindonews.com, Refly Harun menyoroti waktu penangkapan Roy Suryo yang dilakukan pada dini hari setelah kliennya menghadiri sebuah kegiatan di Bandung. Selain mempertanyakan alasan penahanan, pihak kuasa hukum juga menilai tindakan tersebut tidak semestinya dilakukan mengingat status kliennya yang patuh terhadap prosedur hukum sejak ditetapkan sebagai tersangka pada November 2025.
"Mas Roy itu lebih tragis lagi. Pukul setengah satu saya baru berpisah dengan Mas Roy. Setengah satu atau jam satu malam dini hari karena kami ada acara di Bandung," ujarnya Refly Harun.
Sebelumnya, Dokter Tifa juga telah diamankan oleh petugas kepolisian di apartemennya pada Jumat pagi. Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa baik Roy Suryo maupun Dokter Tifa secara rutin menjalani kewajiban lapor kepada pihak berwajib sebelum penangkapan ini terjadi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow