Dishub DKI Jakarta Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan GBK
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas dan penyesuaian rute angkutan umum di sekitar kawasan Gelora Bung Karno pada Minggu, 17 Mei 2026. Langkah tersebut diambil menyusul adanya penyelenggaraan ajang lari Digiland Run 2026 yang melintasi sejumlah jalan protokol di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan mulai pukul 04.00 hingga 10.00 WIB.
Ajang lari yang diikuti sekitar 12.500 peserta tersebut menggunakan rute jalan utama seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan Asia Afrika, Jalan Gerbang Pemuda, dan Jalan Sisingamangaraja. Untuk mengantisipasi kemacetan, otoritas perhubungan mengalihkan arus kendaraan ke beberapa rute alternatif, termasuk mengarahkan lalu lintas dari arah Pancoran menuju Blok M melalui Jalan Terusan HR Rasuna Said.
Dampak dari penutupan jalan protokol ini membuat PT Transportasi Jakarta melakukan penyesuaian operasional pada 22 rute layanannya. Sebanyak 13 rute, di antaranya rute 1B, 1F, 3F, 6B, 6M, 9C, 10H, 1N, 1P, 4C, 6A, 6V, dan 8N, menghentikan operasional sementara pada pukul 05.00 hingga 10.00 WIB dengan mengikuti pola Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Kepala Departemen Hubungan Masyarakat dan CSR PT Transportasi Jakarta, Ayu Wardhani menjelaskan bahwa penyesuaian rute ini dilakukan agar layanan transportasi publik tetap berjalan aman bagi seluruh pelanggan selama kegiatan berlangsung.
"Rute tidak melayani penumpangpada pukul 05.00–10.00 WIB mengikuti pola operasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB)," kata Ayu.
Pihak manajemen TransJakarta juga memodifikasi lintasan Koridor 1 melewati Koridor 9 dan Koridor 13, serta memperpendek rute lintasan 6D, 1W, dan SH2 menuju Bandara Soekarno-Hatta hingga ke Petamburan atau Karet via underpass.
"Transjakarta mendukung penyelenggaraan kegiatan nasional maupun internasional sebagai bagian dari kegiatan positif masyarakat. Kami telah menyiapkan penyesuaian layanan agar mobilitas pelanggan tetap terlayani dengan aman dan nyaman selama kegiatan berlangsung," ujar Ayu.
Selain pengalihan rute angkutan umum, pemerintah daerah mengoperasikan 10 titik kantong parkir di sekitar area stadion dengan kapasitas total 1.957 Satuan Ruang Parkir untuk mobil dan 8.229 untuk sepeda motor.
Pelaksana Harian Kepala Dishub DKI Jakarta, Ujang Hermawan menyatakan penyiapan fasilitas parkir ini bertujuan menjaga ketertiban berlalu lintas di sekitar area publik.
"Kami mengimbau masyarakat dan peserta kegiatan untuk memanfaatkan lokasi parkir yang telah disediakan serta mengikuti arahan petugas di lapangan," kata Ujang.
Pihak perhubungan juga menempatkan sejumlah personel di lapangan guna membantu mengarahkan pengendara yang melintas selama masa pembatasan arus berlangsung.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk mengutamakan penggunaan transportasi umum menuju lokasi kegiatan agar mobilitas tetap lancar dan aktivitas masyarakat lainnya tidak terganggu," ungkap Ujang.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow