Shell dan Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai 1 Juli 2026

Smallest Font
Largest Font

Manajemen Shell Indonesia dan PT Pertamina (Persero) secara resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi serta varian gasoil yang mulai berlaku efektif pada Rabu, 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB.

Langkah penyesuaian harga dari kedua perusahaan penyedia bahan bakar tersebut dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak mentah dunia yang dipicu oleh ketegangan geopolitik akibat perang antara Amerika Serikat-Israel melawan Iran.

Dilansir dari laman resmi Shell Indonesia, harga BBM jenis gasoil atau Shell V-Power Diesel yang tersedia di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur mengalami penurunan menjadi Rp21.340 per liter dari harga sebelumnya sebesar Rp24.490 per liter pada Juni 2026.

Komoditas gasoil komersial tersebut sebelumnya mencatatkan pergerakan harga yang signifikan sejak awal tahun, dengan posisi Rp14.620 per liter pada Maret, melonjak hingga Rp30.890 per liter pada Mei, sebelum akhirnya konsisten menurun hingga Juli 2026, sementara varian Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+ belum tersedia kembali sejak awal tahun.

Penurunan harga yang signifikan juga diberlakukan oleh PT Pertamina (Persero) untuk produk solar nonsubsidi dan bensin dengan oktan tinggi di wilayah Jabodetabek dan Pulau Jawa berdasarkan regulasi formula harga dasar eceran terbaru.

Melalui pengumuman resminya, Pertamina memangkas harga Pertamina Dex (CN 53) sebesar Rp3.650 menjadi Rp21.150 per liter dari harga sebelumnya Rp24.800 per liter, sedangkan Dexlite (CN 51) turun menjadi Rp19.700 per liter dari semula Rp23.000 per liter.

Produk Pertamax Turbo (RON 98) juga disesuaikan menjadi Rp19.300 per liter dari posisi sebelumnya sebesar Rp20.750 per liter, dengan penurunan nominal mencapai Rp1.450 per liter.

Di sisi lain, harga untuk jenis Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (RON 95) dipastikan tidak bergerak dari level masing-masing Rp16.250 per liter dan Rp17.000 per liter setelah sempat dinaikkan pada 10 Juni 2026 pasca-penahanan harga oleh pemerintah.

Kebijakan penyesuaian Pertamina ini dijalankan demi mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 mengenai Formula Harga Dasar Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar.

Adapun untuk jenis BBM penugasan dan subsidi, pemerintah menetapkan harga jual eceran yang tetap stabil tanpa perubahan, yakni Pertalite di angka Rp10.000 per liter dan Biosolar sebesar Rp6.800 per liter.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed