Tumpukan Pakaian Dalam Wanita Menodai Situs Cagar Alam Sukawayana

Smallest Font
Largest Font

Tumpukan pakaian dalam wanita ditemukan berserakan menodai kawasan bersejarah Gunung Tangkil di Cagar Alam Sukawayana, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sebagaimana dilansir dari Detik Travel. Penemuan tersebut terungkap saat Pemangku Paguyuban Padjajaran Anyar, Firman Hidayat, bersama komunitas pemerhati budaya Sunda melakukan penelusuran ke lokasi situs megalitikum tersebut pada Senin (24/8/2026).

Kondisi kawasan yang menyimpan potensi peninggalan mirip peradaban Situs Gunung Padang itu sangat memprihatinkan akibat minimnya pengawasan dan maraknya dugaan aktivitas spiritual menyimpang. Di lokasi penelusuran, rombongan menemukan tumpukan celana dalam hingga bra terselip di celah batu kuno serta adanya titik galian liar.

"Waktu penelusuran pekan lalu sampai ke titik batu menhir dan undakan itu, kondisi di sana memang terlihat tidak terawat dan seperti ada pembiaran. Yang sangat kami sayangkan, di bawah susunan batu itu ada lubang kecil, dan di dalamnya banyak ditemukan pakaian dalam wanita, mulai dari celana dalam (cangcut) sampai kutang (bra)," ujar Firman, Senin (24/8/2026).

Firman menduga keberadaan pakaian dalam tersebut berkaitan erat dengan aktivitas mistis yang tidak semestinya di situs bersejarah.

"Kami sangat khawatir lokasi bersejarah ini justru dijadikan tempat ritual yang menyimpang. Selain sampah pakaian dalam di celah batu, kami juga mendapati adanya titik-titik bekas galian liar, mungkin aktivitas tambang," bebernya.

Atas kondisi tersebut, pihak komunitas mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah penataan dan memberikan kepastian hukum bagi situs megalitikum Gunung Tangkil.

"Secara historis, susunan batu megalitikum di sini punya potensi besar, bahkan bisa jadi lebih tua atau lebih luas dari dugaan awal. Maka dari itu, besar harapan kami kawasan ini segera ditetapkan sebagai cagar budaya resmi. Penataan mutlak diperlukan demi menjaga keaslian kawasan sebagai warisan leluhur kita," tegas Firman.

Menanggapi hal itu, Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa Gunung Tangkil saat ini berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Fungsional Pamong Budaya Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Gerry Mulyawan Hidayat, mengungkapkan kawasan tersebut telah diteliti berulang kali oleh tim dari BRIN, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX Jawa Barat, dan Yayasan Alfath Sukabumi.

"Dari hasil laporan penelitian, di sana memang terdapat struktur batuan yang menyerupai punden berundak hingga temuan beberapa arca yang memerlukan kajian keilmuan lebih lanjut. Mengingat cakupan kawasannya yang luas, tentu butuh waktu dan penelitian komprehensif," jelas Gerry.

Disbudpora memastikan bahwa perlindungan hukum terhadap kawasan tersebut tetap berjalan sesuai regulasi cagar budaya meskipun proses penetapan resminya masih berjalan.

"Berdasarkan Undang-Undang Cagar Budaya, perlakuan terhadap ODCB itu sama dengan cagar budaya yang sudah ditetapkan. Perlindungan, penjagaan, dan pelestariannya tetap harus dijalankan secara ketat. Kami akan terus berkoordinasi dengan BPK Wilayah Jawa Barat serta pimpinan agar langkah penanganan dan penetapannya bisa segera diputuskan," pungkas Gerry.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed