UGM Terapkan Sistem Pemilahan Sampah Pasca Penutupan TPA Piyungan

Smallest Font
Largest Font

Universitas Gadjah Mada (UGM) merespon penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) Piyungan pada 2024 dengan menerapkan sistem pengelolaan sampah yang ketat dan terstruktur di kampusnya di Yogyakarta. Kebijakan ini bertujuan mengelola sampah secara efektif melalui pemilahan di setiap unit kampus.

Menurut Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Aset, dan Sistem Informasi UGM, Arief Setiawan Budi Nugroho, kampus membuat ketentuan agar sampah dipilah menjadi tiga kategori utama, yaitu sampah yang bisa didaur ulang, sampah organik dari kafetaria, dan sampah organik dedaunan yang banyak terdapat di area kampus.

"Maka kemudian UGM memulai dengan membuat suatu ketentuan, setiap unit harus memilah sampah menjadi tiga kategori. Yang pertama adalah sampah yang bisa di-recycle," ujar Arief dilansir dari Detikcom.

Arief menjelaskan bahwa sampah organik terbagi menjadi dua jenis, yakni sampah organik dari kafetaria dan sampah organik dedaunan yang biasanya berupa sapuan daun di area kampus.

"Kemudian yang kedua adalah sampah yang jenisnya adalah organik. Jenis organik ini ada dua sebenarnya, sampah organik yang itu banyak dari kafeteria dan sampah organik yang itu non-sampah-sampah eks makanan, yaitu adalah sampah-sampah sapuan, yang biasanya sampah-sampah sapuannya jumlahnya lebih banyak karena kalau Bapak Ibu tadi lewat di UGM jumlah pohonnya mungkin sudah tidak terhitung ya," ujar Arief.

Sampah dedaunan diproses menjadi kompos di tempat pengelolaan sampah kampus, sedangkan sampah residu terus dipilah dan dicek ulang untuk memastikan tidak tercampur dengan sampah organik.

Selain itu, UGM menerapkan sistem pendataan digital untuk memantau pengambilan sampah dari setiap unit secara terjadwal dan mencatat ukuran timbunan sampah berdasarkan kategori.

"Kita punya target kinerjanya adalah setiap seiring dengan waktu diharapkan, kecuali sampah guguran daun ya," ujar Arief.

UGM juga mendorong setiap unit untuk menekan jumlah sampah organik. Sampah organik dari kafetaria harus dikembalikan dan dimanfaatkan oleh peternak lokal yang memelihara bebek atau ayam di rumah sebagai sumber pakan tambahan.

"Sampah-sampah organik yang dari kafetaria, aturan kita adalah harus dibawa kembali oleh kafetaria. Akhirnya dikerjasamakan oleh para peternak-peternak yang mungkin punya bebek di rumah, punya, apa namanya, ayam, dibawa pulang dan bisa menjadi pangan tetangga tambahan di rumah mereka," kata Arief.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed