AJI dan PBHI Protes Rencana Pembentukan 750 Batalyon Teritorial Pembangunan
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mengkritik keras rencana pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) pada Jumat (5/6/2026). Kedua lembaga menilai kebijakan tersebut mempersempit ruang demokrasi dan mengancam kebebasan pers nasional.
Kritik tersebut mencuat setelah pemerintah mengumumkan target ambisius dalam sektor pertahanan. Kebijakan ini dinilai memicu kekhawatiran terkait meluasnya peran militer dalam ranah sipil yang seharusnya dikelola oleh lembaga non-militer.
Pemerintah berencana membentuk ratusan satuan baru ini dalam jangka pendek dan menengah. Kebijakan pertahanan pemerintah ini menargetkan pembentukan unit yang tersebar di berbagai wilayah untuk mendukung program pembangunan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Suara, terdapat target konkret mengenai jumlah satuan militer yang akan didirikan oleh kementerian terkait.
Target Penambahan Satuan Militer
- Pemerintah berencana membentuk total 750 Batalyon Teritorial Pembangunan dalam lima tahun ke depan.
- Target pembangunan disepakati sebanyak 150 batalyon per tahun.
Dampak Batalyon Teritorial terhadap Ruang Sipil
Penambahan jumlah personel dan satuan ini memicu reaksi negatif dari organisasi masyarakat sipil dan asosiasi jurnalis. Dampak batalyon teritorial ini dikhawatirkan dapat memicu tumpang tindih fungsi antara penegakan hukum, pembangunan daerah, dan pertahanan negara.
Kritik Atas Ancaman Militerisasi Sipil
Peneliti kebijakan, Gian Kasogi, turut memberikan pandangan kritis mengenai langkah pemerintah ini. Pola penambahan batalyon ini dinilai sebagai bentuk perluasan peran militer di luar fungsi pertahanan nasional yang diatur oleh undang-undang.
"Pemerintah sedang membangun normalisasi keterlibatan militer dalam urusan sipil. Padahal mandat utama TNI adalah pertahanan negara," kata Gian Kasogi.
Langkah ini dikhawatirkan menimbulkan ancaman militerisasi sipil yang dapat membatasi ruang gerak masyarakat sipil. AJI dan PBHI menegaskan bahwa kehadiran militer yang terlalu jauh dalam urusan domestik dapat membuat pers terancam dibungkam saat melakukan investigasi.
Konteks Rencana Batalyon TNI
Rencana batalyon TNI ini memicu perdebatan luas di kalangan akademisi dan praktisi hukum. Kritik batalyon pembangunan terus mengalir seiring kekhawatiran kembalinya dwi fungsi di era modern.
Berikut adalah rincian target pembangunan satuan militer baru yang direncanakan oleh pemerintah berdasarkan data proyeksi lima tahun ke depan:
| Tahun Proyeksi | Target Tahunan (Batalyon) | Total Akumulasi (Batalyon) |
|---|---|---|
| Tahun Ke-1 | 150 | 150 |
| Tahun Ke-2 | 150 | 300 |
| Tahun Ke-3 | 150 | 450 |
| Tahun Ke-4 | 150 | 600 |
| Tahun Ke-5 | 150 | 750 |
Hingga saat ini, koalisi masyarakat sipil terus mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan penempatan komando teritorial baru tersebut. Pembahasan mengenai aturan pelaksana dari kebijakan ini masih terus bergulir di tingkat kementerian terkait.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow