Anwar Surati Prabowo Minta Tolong Sengketa Investasi Felda Rp10,9 T
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto terkait sengketa hukum investasi Federal Land Development Authority (Felda) pada PT Eagle High Plantations Tbk (EHP). Permintaan bantuan tersebut diajukan akibat potensi kerugian finansial yang dihadapi lembaga pengelolaan lahan asal Malaysia itu mencapai RM2,5 miliar atau berkisar antara Rp10,75 triliun hingga Rp11 triliun.
Melalui anak usahanya, FIC Properties Sdn Bhd, Felda membeli saham EHP pada Desember 2016 senilai US$505,4 juta atau sekitar Rp8,9 triliun. Angka pembelian tersebut sempat menuai banyak kritik lantaran nilainya dinilai terlampau tinggi di atas harga pasar, hingga berujung pada sengketa hukum yang berjalan di pengadilan Indonesia.
Anwar Ibrahim menegaskan bahwa langkah diplomasi ini penting dilakukan karena dana investasi Felda yang berpeluang diselamatkan saat ini hanya tersisa sekitar RM200 juta.
"Investasi ini sedang dalam proses hukum di Indonesia. Saya telah menulis surat kepada Presiden Prabowo untuk meminta beliau meninjau masalah ini," ujar Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.
Ia menuturkan bahwa tanpa penanganan langsung dari pemerintah Indonesia, dampak finansial yang harus ditanggung oleh jajaran manajemen Felda di tingkat daerah akan sangat membebankan.
"Jika tidak ditangani, kita berpotensi kehilangan RM2,5 miliar dan hanya mendapatkan kembali RM200 juta," kata Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.
Selain masalah sengketa investasi perkebunan, pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto juga tengah fokus membenahi sektor korporasi domestik. Dalam Rapat Penanganan Karhutla di Riau pada Senin (24/8), Presiden Prabowo menegaskan instruksi tegas terkait penegakan hukum bagi perusahaan yang terbukti memicu kebakaran hutan.
"Kalau ada indikasi segera laporan kita segera cabut siapa pun korporasi apa pun ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar kita cabut izinnya. Seluruh izin korporasi itu kita cabut," kata Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
Sebagai respons atas arahan tersebut, pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan siap menindak pelanggaran tindak pidana maupun gugatan perdata korporasi.
"Kalau itu jadi modus yang tadi seperti disampaikan membakar lahan atau tidak melengkapi peralatan yang wajib dimiliki korporasi, mungkin kami nanti laporkan khusus," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow