Bareskrim Polri Bongkar Kasino Terselubung dan Usut TPPU Kasus Judi

Smallest Font
Largest Font

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama tim gabungan membongkar praktik perjudian kasino terselubung di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dan Kota Batam, Kepulauan Riau, serta menyita uang tunai bernilai miliaran rupiah.

Dari pengungkapan di Sukoharjo yang berada di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, polisi menangkap 71 orang dan menetapkan 30 tersangka. Tempat yang berdiri persis di depan Vihara Karunia Maitreya tersebut diketahui baru beroperasi selama tiga bulan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menjelaskan awal mula pengungkapan arena judi yang terselubung di dalam bangunan bekas gudang tersebut.

"Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polda Maluku, kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi bersama Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran dalam operasionalnya," kata Wira Satya Triputra.

Dalam penindakan di Sukoharjo, penyidik menyita uang tunai senilai Rp1,04 miliar beserta meja baccarat, mesin tembak ikan, dan pengocok kartu otomatis. Polisi menegaskan pengusutan tidak berhenti pada para pekerja arena judi.

"Penyidikan tidak berhenti pada pemain. Kami juga mendalami pihak-pihak yang diduga menjalankan atau mendukung operasional kegiatan tersebut, termasuk pengelolaan transaksi, pembagian kartu, pengelolaan chip, pengawasan melalui CCTV, hingga aspek teknis permainan," kata Wira Satya Triputra.

Proses hukum masih terus berjalan untuk melacak pengelola utama di balik operasional tempat tersebut.

"Proses penyidikan masih berjalan dan kami terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang ada. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Wira Satya Triputra.

Sebelum penggerebekan, keberadaan arena tersebut sempat dilaporkan oleh Forum Warga Grogol ke DPRD Sukoharjo pada Kamis (27/11/2025). Sekretaris Forum Warga Grogol Endro Sudarsono mengungkapkan kendala yang dialami warga sebelum melapor.

"Itu di depannya ada tempat ibadah. Karena kita sulit membuktikan, kita meminta bantuan ke DPRD itu," kata Endro Sudarsono.

Endro membeberkan bahwa penyelidikan swadaya sempat dilakukan oleh warga sekitar sebelum polisi bertindak.

"Iya (dulunya untuk gudang). Perjudian sejak kurang lebih 3 bulan sebelum saya ke DPRD Sukoharjo (hearing). Lalu kami lakukan investigasi, cek lokasi, hingga ada warga dan teman Laskar yang mendatangi malam-malam," ucap Endro Sudarsono.

Sementara itu, pada pengungkapan di Nine Stage Lounge and Bar, Batam, polisi menangkap 197 orang serta menyita uang tunai Rp7,7 miliar. Penyidik menjerat sang pemilik, Suwanda alias Akau, dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin menegaskan penetapan pasal berlapis terhadap pemilik tempat perjudian tersebut.

"Terhadap tersangka atas nama Suwanda alias Akau selain dikenakan tindak pidana terkait perjudian kasino juga di kenakan pidana terkait pencucian uang," kata Nunung Syaifuddin.

Nunung menerangkan bahwa operasi penindakan dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan bahan keterangan selama tiga bulan.

"Penindakan ini berawal bukan hanya dari informasi masyarakat saja, tapi juga informasi dari rekan-rekan saya yang ada di Batam, dari media. Kemudian kita mengambil satu langkah untuk melakukan penggerebekan atau penindakan aktivitas perjudian jenis casino," ujar Nunung Syaifuddin.

Penggeledahan lanjutan juga dilakukan di sebuah rumah mewah kawasan Bengkong, Batam. Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi memberikan penjelasan singkat mengenai hasil penggeledahan itu.

"Untuk hasilnya akan di sampaikan nanti pada saat rilis lanjutan," kata Arsya Khadafi.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed