Bareskrim Polri Tetapkan 72 Tersangka Pembakaran Hutan di Sembilan Polda
Jajaran Bareskrim Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sembilan wilayah Polda pada Minggu (23/8/2026). Para pelaku diduga sengaja membakar lahan demi menekan biaya operasional pembentukan perkebunan.
Pengusutan perkara ini dilakukan melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan intensif oleh kepolisian. Penindakan hukum difokuskan pada area yang terdampak cukup parah di berbagai daerah.
"Kesembilan Polda ini telah melaksanakan kegiatan proses penyelidikan dan penyidikan dengan jumlah tersangka kurang lebih yang sudah ditetapkan adalah 72 orang tersangka perorangan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni pada Minggu (23/8/2026).
Hingga saat ini, kepolisian telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait kasus karhutla. Wilayah hukum yang menangani kasus ini meliputi Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, hingga Kalimantan Utara.
Penegakan hukum dijalankan bersama jajaran Polda guna memastikan setiap aksi pembakaran yang memiliki unsur pidana diproses secara tegas.
"Rata-rata modus operandi pada sembilan Polda tersebut, sebagian besar digunakan oleh para tersangka adalah membuka lahan dengan cara sengaja membakar agar biaya operasional kegiatan berkebun menjadi murah atau ekonomis," kata Irhamni.
Dalam penyidikan tersebut, polisi menyita bermacam barang bukti termasuk 35 korek api, dua botol oli bekas, serta sejumlah wadah bahan bakar minyak. Petualangan para tersangka dihentikan dengan penyitaan dua jeriken solar, Pertalite, minyak tanah, 21 parang, dua kapak, cangkul, dua unit senso, hingga sampel tanah dan kayu terbakar.
"Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam UU Kehutanan, UU Perkebunan, UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta KUHP terkait pembakaran hutan dan lahan," kata Irhamni.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow