Kemendikdasmen Batasi Rombel SPMB 2026 dan Jabar Seleksi Sekolah Maung

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan batas maksimal rombongan belajar dalam Sistem Penerimaan Murid Baru 2026 pada Kamis, 21 Mei 2026, bersamaan dengan langkah Dinas Pendidikan Jawa Barat yang memberlakukan syarat ketat tanpa zonasi untuk pendaftaran Sekolah Manusia Unggul.

Kebijakan pembatasan kapasitas kelas ini dirancang pemerintah pusat guna memperkuat transparansi sekaligus mengantisipasi praktik kecurangan jual beli kursi di berbagai daerah. Data pokok pendidikan akan dikunci sejak awal setelah petunjuk teknis ditetapkan oleh kepala daerah.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menjelaskan bahwa kuota kelas diatur berdasarkan tingkat sekolah, yakni 28 sampai 40 siswa untuk SD, 32 sampai 45 siswa untuk SMP, dan 36 sampai 50 siswa untuk SMA.

"Untuk sekolah menengah pertama (SMP) 32 sampai 45, dan sekolah menengah atas (SMA) 36 sampai 50 siswa,” kata Gogot, Kamis, 21 Mei 2026.

Pemerintah pusat menyerahkan teknis pelaksanaan di lapangan kepada bupati, wali kota, atau gubernur sesuai kewenangannya. Penguncian data pada sistem aplikasi dilakukan demi menutup celah manipulasi jumlah daya tampung sekolah.

“Setelah juknis ditetapkan, jumlah rombel akan dikunci di data pokok pendidikan (Dapodik),” ujarnya.

Pihak kementerian juga menginstruksikan setiap sekolah agar mengumumkan informasi daya tampung, serta daftar nama siswa yang diterima maupun yang ditolak secara terbuka melalui laman resmi masing-masing.

“Jadi klop angkanya. Tidak mungkin ada selipan. Karena jumlah pasti totalnya akan sama,” ujar Gogot.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Jawa Barat mengalokasikan daya tampung mencapai 21.000 kursi di 28 SMA negeri dan 13 SMK negeri untuk program Sekolah Maung 2026. Jalur seleksi murni menggunakan kuota potensi akademik 10 persen, kompetensi akademik 70 persen, dan kompetensi non-akademik 20 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menegaskan bahwa sistem penerimaan pada sekolah unggulan tersebut tidak lagi menggunakan pembagian wilayah tempat tinggal.

"In Sekolah Maung ini nanti tidak ada lagi jalur zonasi," kata Purwanto di Bandung, Rabu.

Persyaratan bagi calon peserta didik mencakup batas usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026, domisili di Jawa Barat minimal satu tahun, serta kewajiban melampirkan hasil Tes Kemampuan Akademik bagi pendaftar SMA. Selain itu, pendaftar harus menyertakan surat rekomendasi dari sekolah asal.

Kebijakan baru ini mendapat perhatian dari Komisi V DPRD Jawa Barat yang mengingatkan jajaran pemerintah provinsi mengenai risiko timbulnya ketimpangan kualitas antar-lembaga pendidikan akibat sistem seleksi lintas wilayah tersebut.

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung menyatakan bahwa konsep wadah bagi siswa berprestasi ini ditujukan untuk melahirkan lulusan yang mempunyai daya saing tinggi di tingkat nasional maupun internasional.

“Namanya prestasi, baik prestasi akademik, olahraga, seni maupun keagamaan untuk kemudian bisa ditonjolkan dan dipersiapkan dengan baik agar menghasilkan lulusan yang mampu bersaing,” kata Yomanius dilansir dari Antara.

Kendati demikian, pihak legislatif meminta agar skema ini tidak memicu pengkastaan sekolah seperti yang pernah terjadi pada program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional di masa lampau.

“Jangan sampai ini mempertegas kastanisasi sekolah. Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dulu dianggap kasta paling tinggi dan sekolah lain berada di bawahnya. Itu jangan sampai terulang,” kata Yomanius.

Dalam koordinasi bersama disdik, standarisasi kecerdasan intelektual yang tinggi sempat mengemuka dalam pembahasan prasyarat penyaringan siswa.

“Siapapun bisa masuk asal unggul. Tadi, bahkan sempat disebut IQ minimal 130, walaupun itu masih dikaji,” ujar Yomanius.

Tahapan penyerahan akun pendaftaran daring Sekolah Maung berlangsung pada 18 hingga 22 Mei 2026, sedangkan hasil kelulusan dijadwalkan terbit pada 8 Juni 2026 sebelum dimulainya proses daftar ulang pada 9-10 Juni 2026.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed