Disdik Kota Bandung Alokasikan Kuota Afirmasi dan Prestasi SPMB 2026
Dinas Pendidikan Kota Bandung mengalokasikan kuota khusus bagi jalur prestasi dan afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027 yang hasilnya resmi diumumkan pada Jumat, 19 Juni 2026.
Proses seleksi ini dijalankan berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2026 yang mengatur penerimaan siswa mulai tingkat TK sampai SMP, dengan jadwal daftar ulang bagi peserta lolos pada 22-23 Juni 2026.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan bahwa pelaksanaan sistem penerimaan tahun ini mengedepankan aspek transparansi dan akuntabilitas guna mempermudah akses masyarakat serta mereduksi hambatan di lapangan.
"Sejauh ini SPMB berjalan lancar. Sekitar 71 persen pengaduan sudah diselesaikan secara online, sisanya 29 persen diselesaikan di posko. Saya akan mampir ke posko pada hari Rabu," ujar Muhammad Farhan, Wali Kota Bandung.
Berdasarkan rincian data dinas terkait, porsi jalur afirmasi dipatok sebesar 15 persen untuk SD dan 30 persen bagi SMP, yang meliputi afirmasi penempatan, non-penempatan, hingga kuota disabilitas. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Asep Saeful Gufron menjelaskan kriteria bagi para pendaftar tersebut.
"Persyaratan untuk jalur afirmasi adalah calon murid merupakan warga Kota Bandung dan terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 sampai 5," kata Asep Saeful Gufron, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Selain itu, jalur prestasi disediakan sebesar 25 persen, yang terdiri atas 15 persen prestasi nilai rapor dan 10 persen perlombaan akademik maupun non-akademik.
"Bbagi pendaftar jalur prestasi, karena tahun ini dibuka dua tahap. Ketika pengumuman hasil seleksi muncul dan calon murid dinyatakan tidak lolos, maka bisa ikut mendaftar lagi di tahap kedua melalui jalur domisili dengan catatan Kartu Keluarga telah terbit minimal satu tahun," tandas Asep Saeful Gufron, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Bagi pendaftar yang belum beruntung pada tahap pertama, instansi terkait mengarahkan mereka untuk mengikuti seleksi tahap kedua lewat jalur domisili berporsi 40 persen serta jalur mutasi 5 persen pada 22-26 Juni 2026.
"Bbagi pendaftar jalur prestasi, karena tahun ini dibuka dua tahap. Ketika pengumuman hasil seleksi muncul dan calon murid dinyatakan tidak lolos, maka bisa ikut mendaftar lagi di tahap 2 jalur domisili dengan catatan KK terbit minimal 1 tahun," jelas Asep Saeful Gufron, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Di sisi lain, jaminan pendidikan penuh tetap diberikan oleh Pemerintah Kota Bandung kepada seluruh siswa yang berasal dari kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi rentan.
"Tentunya komitmen kami, bagi pendaftar RMP kami pastikan melanjutkan pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta," ujar Asep Saeful Gufron, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Terkait pengawasan di lapangan, masyarakat diimbau untuk mematuhi seluruh prosedur resmi serta segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan maupun pungutan liar oleh oknum petugas.
"Saya tegas jika ada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan masuk ke sekolah tertentu untuk segala dilaporkan, lampirkan bukti dugaan tersebut. Sesuai arahan Pak Wali Kota, siapapun yang terlibat akan ditindak tegas," tegas Asep Saeful Gufron, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Adapun pengumuman hasil seleksi untuk para peserta jalur domisili dan mutasi dijadwalkan terbit pada 3 Juli 2026, yang kemudian diikuti dengan proses daftar ulang pada 6-7 Juli 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow