Bea Cukai Hong Kong Sita Empat Penyu Langka di Bandara
Petugas Bea Cukai Hong Kong berhasil menggagalkan penyelundupan empat ekor penyu hidup yang diduga termasuk dalam spesies langka dilindungi di Bandara Internasional Hong Kong pada 10 Juli. Komoditas ilegal yang diperkirakan memiliki nilai pasar sekitar $40.000 tersebut disita setelah petugas melakukan penilaian risiko.
Paket pos itu dikirim dari Amerika Serikat dengan manifes barang yang dideklarasikan secara palsu sebagai mainan figur plastik dan dekorasi rumah tangga plastik. Namun, saat pemeriksaan fisik dilakukan, petugas menemukan kawanan penyu hidup yang dibungkus dengan pita perekat plastik di dalam kotak karton.
Penanganan kasus penemuan satwa terancam punah ini kini telah diserahkan sepenuhnya kepada Departemen Pertanian, Perikanan, dan Konservasi Hong Kong untuk tindakan hukum lebih lanjut. Seluruh barang bukti disita demi pemeriksaan regulasi yang lebih mendalam.
Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Spesies Hewan dan Tumbuhan Langka (Cap. 586), aktivitas impor, ekspor, atau kepemilikan spesies terancam punah secara ilegal merupakan pelanggaran berat. Pelaku terancam denda maksimal $10 juta dan hukuman penjara hingga 10 tahun jika terbukti bersalah di pengadilan.
Pihak berwenang juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas penyelundupan yang mencurigakan. Informasi dapat disampaikan melalui hotline 24 jam Bea Cukai di nomor 182 8080 atau melalui alamat pos-el resmi penanganan kejahatan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow