BNN Tangkap Bandar Narkoba Kampung Bahari Saat Sedot Lemak
Badan Narkotika Nasional meringkus buronan gembong narkoba Kampung Bahari berinisial MR alias Muhammad Ridwan atau Bos Gendut di sebuah klinik kecantikan kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Selasa, 12 Agustus 2026. Penangkapan terjadi saat tersangka bersiap menjalani prosedur medis sedot lemak. Penggerebekan lanjutan ke rumah tersangka di Kampung Bahari pada Kamis, 13 Agustus 2026, memicu perlawanan sengit dari para loyalisnya.
Massa menembaki petugas menggunakan petasan dan mercon, sehingga aparat gabungan membalas dengan tembakan gas air mata untuk membubarkan perlawanan. Insiden bentrokan di sekitar jalur kereta api tersebut sempat mengganggu mobilitas warga. Perjalanan Commuter Line Tanjung Priok terhambat hingga 30 menit akibat penumpukan kerumunan warga di sekitar area rel sebelum jalur kembali steril.
Tersangka MR telah menjadi buronan BNN sejak 7 November 2025 atas kepemilikan 98 kilogram sabu, uang tunai Rp1,4 miliar, puluhan gram logam mulia, dan tujuh pucuk senjata api. Jaringan yang dipimpin tersangka disinyalir beroperasi secara lintas provinsi.
Dalam operasi gabungan BNN RI, Polda Metro Jaya, dan BNNK Jakarta Utara ini, petugas turut mengamankan tiga orang lainnya di lokasi penggerebekan. Selain itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa ganja sintetis, senjata api jenis Glock, laras panjang, 54 butir peluru tajam, 71 peluru karet, uang tunai, serta beberapa kendaraan mewah seperti mobil BMW X1, Mitsubishi Xpander, dan skuter Vespa. Petugas BNN juga memperluas area penggeledahan ke kediaman dua bandar besar lainnya di kawasan Jalan Bak Air, yakni A alias Lopes dan Kimmul. Pihak BNN menegaskan seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Kantor BNNK Jakarta Utara guna pemeriksaan dan pengembangan jaringan lebih lanjut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow