BPJS Ketenagakerjaan dan BI Jajaki Pemanfaatan Dana Manfaat untuk UMKM
BPJS Ketenagakerjaan bersama Bank Indonesia menjajaki sinergi strategis untuk mendorong dana manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi modal produktif bagi lahirnya pelaku usaha baru. Langkah ini dibahas dalam pertemuan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa (2/6/2026).
Sinergi lintas sektor tersebut difokuskan pada penguatan literasi keuangan, pendampingan UMKM, kewirausahaan, serta pemanfaatan QRIS. Program ini diarahkan agar para penerima manfaat mampu mengelola dana santunan secara mandiri dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja.
Pengembangan ekonomi produktif ini dinilai mendesak mengingat volume penyaluran dana santunan yang terus membesar. Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sebesar Rp68,13 triliun untuk 5.024.525 kasus, atau melonjak 19,28 persen dari perolehan tahun sebelumnya yang bernilai Rp57,12 triliun.
Tren kenaikan klaim tersebut terus berlanjut hingga periode berjalan tahun ini. Data per April 2026 menunjukkan, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan dana manfaat senilai Rp24,3 triliun untuk 1.817.744 kasus, memperlihatkan pertumbuhan kasus sebesar 28,89 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank Indonesia dapat diarahkan pada penguatan literasi keuangan dan pemberdayaan ekonomi penerima manfaat. Selama ini tidak sedikit peserta yang menerima santunan JHT, JKM maupun JKP dalam jumlah cukup besar, namun belum memiliki perencanaan pemanfaatan dana yang produktif. Melalui pendampingan yang tepat, dana manfaat tersebut dapat menjadi modal usaha yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan," ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Bambang Joko Sutarto.
Pihak manajemen menambahkan bahwa pembayaran manfaat ini sekaligus menjadi wujud nyata dukungan instansi terhadap pencapaian target Asta Cita Misi 3 dan 4. Program dirancang khusus untuk menyasar pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) serta ahli waris yang menerima santunan tunai dalam jumlah besar.
"Harapannya ini menjadi langkah awal menuju kerja sama yang lebih konkret melalui penandatanganan kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Indonesia terkait penguatan literasi keuangan. Ke depan, setiap peserta yang menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan diharapkan tidak hanya memperoleh perlindungan sosial, tetapi juga memiliki kesempatan mengembangkan usaha produktif yang mampu menggerakkan ekonomi keluarga dan masyarakat," kata Bambang Joko Sutarto.
Bank Indonesia menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi transformasi para mantan pekerja tersebut menjadi pelaku ekonomi yang tangguh lewat program pembinaan non-kredit. Otoritas moneter siap menyediakan akses pelatihan manajemen, perluasan pasar digital, hingga pengurusan sertifikasi produk.
"Terkait akses ke UMKM, Bank Indonesia memang tidak secara langsung memberikan kredit usaha seperti perbankan, tetapi memiliki berbagai program pengembangan dan pendampingan UMKM, pelatihan digitalisasi, perluasan pasar, fasilitasi sertifikasi produk hingga penguatan akses ke lembaga pembiayaan. Karena itu, kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan BI dapat menjadi jembatan transformasi penerima santunan menjadi pelaku usaha produktif, terutama bagi peserta yang terkena PHK maupun ahli waris yang menerima manfaat dalam jumlah cukup besar," ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Doni Septadijaya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow