BI Beri Insentif GWM 6 Persen untuk Dorong Kredit Perbankan

Smallest Font
Largest Font

Bank Indonesia memangkas kewajiban Giro Wajib Minimum bagi perbankan nasional hingga 6 persen pada Senin (14/9/2026) di Kompleks Parlemen, Jakarta, guna menambah likuiditas dan memacu penyaluran kredit, seperti dilansir dari Detik Finance.

Keringanan simpanan minimum di bank sentral ini diberikan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional melalui penambahan dana segar perbankan. Skema pengembalian dana tersebut menyasar sektor-sektor prioritas yang menjadi fokus pemerintah.

"Untuk kebijakan likuiditas makroprodensial kita juga sudah mengeluarkan berbagai insentif pengurangan GWM bagi bank-bank bisa hingga 6% dari GWM-nya total perbankan. Jadi ini real-nya, walaupun GWM 9% tapi dia bisa 6%," ungkap Gubernur BI, Destry Damayanti, dalam rapat kerja gabungan Komite IV DPD RI.

Melalui kebijakan pengembalian kewajiban simpanan ini, bank sentral memperkirakan potensi likuiditas yang kembali ke industri perbankan dapat mencapai ratusan triliun rupiah untuk disalurkan menjadi pinjaman masyarakat.

"Jadi, artinya ada sekitar Rp 500 triliun yang uang akan kembali kepada bank, sehingga bank bisa menyalurkan kreditnya," jelasnya.

Hingga saat ini, alokasi dana yang telah dicairkan kembali kepada pihak bank diutamakan bagi lembaga yang aktif menyalurkan pembiayaan ke sektor strategis seperti pangan, perumahan, dan UMKM.

"Saat ini bank itu sudah menerima sekitar Rp 440 triliun dana dari pengembalian GWM-nya karena bank memenuhi persyaratan," pungkasnya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed