Cara Cek Desil DTSEN untuk Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2026
Pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 resmi dibuka mulai Selasa, 3 Februari 2026. Bantuan dana pendidikan dari pemerintah ini ditujukan bagi calon mahasiswa jenjang D3 hingga S1.
Siswa lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat tahun 2026 maupun dua tahun sebelumnya dapat memanfaatkan program ini. Fasilitas mencakup pembebasan biaya kuliah penuh dan bantuan biaya hidup bulanan.
Salah satu syarat utama penerima KIP Kuliah 2026 adalah terdaftar dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kategori yang diprioritaskan berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4.
Memahami Kategori Desil Kesejahteraan DTSEN
Desil dalam DTSEN merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga yang dibagi menjadi sepuluh tingkatan setara. Setiap tingkatan mewakili 10 persen dari total populasi berdasarkan kondisi ekonomi keluarga.
Berikut adalah rincian pembagian kategori desil DTSEN yang menjadi acuan prioritas pemberian bantuan sosial dan pendidikan dari pemerintah.
| Kategori Desil | Persentase Populasi | Status Kesejahteraan Ekonomi |
|---|---|---|
| Desil 1 | 10% Terbawah | Penduduk Termiskin (Prioritas Utama) |
| Desil 2 | 10% Kedua | Penduduk Miskin (Penerima Regulasi) |
| Desil 3 | 10% Ketiga | Penduduk Hampir Miskin |
| Desil 4 | 10% Keempat | Penduduk Rentan Miskin |
Siswa yang tidak terdata dalam desil 1-4 tetap bisa mendaftar jika memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) sekolah atau bersumber dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Opsi lainnya adalah menyertakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), berasal dari panti asuhan, atau melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dengan batasan pendapatan kotor gabungan orang tua maksimal Rp4.000.000 per bulan.
Panduan Mengecek Desil DTSEN secara Online
Calon pelamar dapat memastikan status desil mereka secara mandiri untuk kelancaran proses pendaftaran. Pengecekan data ini dapat diakses secara gratis melalui laman resmi Kementerian Sosial.
Langkah pemeriksaan lewat browser Google dapat dilakukan dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id, memilih wilayah domisili sesuai KTP, mengetikkan nama lengkap, mengisi kode verifikasi, lalu menekan tombol Cari Data.
Alternatif kedua adalah menggunakan Aplikasi Cek Bansos yang diunduh secara resmi. Prosesnya memerlukan pembuatan akun baru terlebih dahulu menggunakan data diri lengkap beserta swafoto memegang KTP.
Setelah akun diverifikasi oleh admin Kemensos melalui email, pengguna tinggal masuk ke aplikasi dan memilih menu Profil untuk melihat posisi desil rumah tangga dalam sistem DTSEN.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow