Cara Daftar PKH Online Lewat HP 2026, Siapkan KTP, KK, dan Foto Rumah

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Sosial (Kemensos) mempermudah proses pengajuan Program Keluarga Harapan (PKH) secara mandiri lewat smartphone. Langkah digitalisasi ini memungkinkan masyarakat miskin mendaftar tanpa harus mengantre di kantor dinas sosial.

PKH merupakan bantuan sosial bersyarat bagi Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat. Program ini bertujuan memutus rantai kemiskinan melalui peningkatan akses layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Pemerintah membagi penerima PKH ke dalam beberapa kategori dengan nominal bantuan tunai yang disalurkan dalam empat tahap selama satu tahun.

Kategori Penerima Nominal Bantuan per Tahun
Ibu Hamil / Nifas Rp3.000.000
Anak Usia Dini (0-6 tahun) Rp3.000.000
Pendidikan Anak SD / Sederajat Rp900.000
Pendidikan Anak SMP / Sederajat Rp1.500.000
Pendidikan Anak SMA / Sederajat Rp2.000.000
Penyandang Disabilitas Berat Rp2.400.000
Lanjut Usia (70 tahun ke atas) Rp2.400.000

Setiap keluarga memiliki batasan maksimal komponen yang dapat diajukan, yaitu sebanyak empat orang dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang memenuhi kriteria pencairan.

Syarat Utama dan Dokumen Pendaftaran

Calon penerima wajib memenuhi kriteria dasar sebelum melakukan pendaftaran online. Pemohon harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP valid yang terdaftar resmi di Dukcapil.

Penerima harus tergolong keluarga miskin atau rentan miskin, bukan anggota ASN, TNI, maupun POLRI, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Sebelum mengisi data di aplikasi, calon pemohon wajib menyiapkan dokumen dan persyaratan teknis pendukung agar proses pengajuan berjalan lancar.

  • Kartu Keluarga (KK) terbaru.
  • KTP Elektronik asli.
  • Foto rumah tampak depan secara utuh.
  • Alamat email dan nomor handphone yang aktif.

Prosedur Pendaftaran via Aplikasi Cek Bansos

Pendaftaran dilakukan menggunakan Aplikasi Cek Bansos resmi bentukan Kementerian Sosial yang dapat diunduh langsung melalui platform Google Play Store.

  1. Unduh dan instal Aplikasi Cek Bansos terbitan Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store.
  2. Buka aplikasi, lalu pilih menu Buat Akun Baru.
  3. Isi nomor KK, NIK KTP, nama lengkap, dan alamat sesuai identitas resmi.
  4. Unggah foto KTP beserta foto selfie sambil memegang KTP.
  5. Masukkan email dan nomor HP aktif, buat username serta password, lalu klik Buat Akun.
  6. Buka email masuk untuk melakukan verifikasi dan aktivasi akun.
  7. Login ke aplikasi menggunakan username dan password yang telah diverifikasi.
  8. Pilih menu Daftar Usulan pada halaman utama aplikasi, lalu klik Tambah Usulan.
  9. Isi data diri, pilih jenis bantuan PKH, serta unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan.
  10. Klik Simpan untuk mengirimkan data usulan ke sistem Kemensos.

Tahap Verifikasi dan Cara Cek Status

Data yang telah masuk akan melewati proses verifikasi data Dukcapil, Musyawarah Desa atau Kelurahan, kunjungan lapangan oleh pendamping PKH, hingga penetapan SK Penerima Manfaat.

Masyarakat dapat memantau status pengajuan secara mandiri melalui situs resmi kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah domisili dan nama lengkap sesuai KTP.

Selain bantuan tunai, penerima PKH berhak mendapatkan jaminan kesehatan PBI BPJS Kesehatan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak sekolah.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed