Purbaya Sebut Danantara Sumberdaya Indonesia Pacu Kinerja Bursa Saham

Smallest Font
Largest Font

Kehadiran PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara Khusus Ekspor diproyeksikan bakal menjadi sentimen positif bagi pasar modal dalam negeri. Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026).

Peningkatan profitabilitas emiten berbasis komoditas di bursa efek berpotensi terjadi karena keuntungan yang sebelumnya mengalir ke investor asing kini dapat dinikmati secara lebih adil oleh pemegang saham domestik. Langkah ini diambil pemerintah melalui pembentukan DSI untuk mengelola serta mengawasi transaksi pengiriman komoditas alam strategis ke luar negeri.

Kebijakan strategis ini ditujukan untuk mengatasi persoalan manipulasi harga ekspor dan pengalihan keuntungan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Menurut data pemerintah, praktik tersebut merugikan pendapatan negara dari sektor perpajakan, royalti, serta devisa.

"Potensi ke perusahaan Indonesia yang listed di bursa justru akan positif. Karena yang tadi profitnya diambil sama pemegang saham utamanya mungkin pemain di luar negeri, sekarang akan terefleksi secara fair di pemegang mereka. Kalau enggak salah, profitability-nya harus dobel paling enggak,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Purbaya menambahkan bahwa momentum dari kebijakan pengawasan tata kelola ekspor ini menjadi kabar baik yang dinantikan oleh para investor di pasar modal.

“Jadi ini berita positif untuk perusahaan yang di bursa, jadi profitnya akan melambung. Jadi kalau saya billing it's time to buy, siap-siap serok aja,” ujarnya Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

BUMN Khusus ini dijadwalkan mulai beroperasi penuh pada 1 Juni 2026 sebagai platform transparansi yang memantau volume, harga, hingga mekanisme logistik ekspor. Pemerintah menerapkan masa evaluasi berkala per tiga bulan sebelum DSI ditetapkan menjadi pelaksana utama perdagangan komoditas strategis secara bertahap.

Pembentukan badan ini berada di bawah pengawasan langsung Badan Pengaturan BUMN demi memperkuat kontrol negara sesuai dengan amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945. Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani menyatakan bahwa langkah pembentukan entitas baru ini dijalankan demi menindaklanjuti instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.

“Oleh sebab itu kami sudah membentuk satu badan, yang pertama tadi disampaikan oleh Pak Menko bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Yang dimana kami ingin tekankan ini lebih kepada transparansi transaksi,” kata Rosan Roeslani, Chief Executive Officer Danantara.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed