Dewan Kennedy Center Rencanakan Pemasangan Kembali Nama Donald Trump
Dewan pengurus Kennedy Center berencana memasang kembali nama mantan Presiden AS Donald Trump di fasad marmer gedung kesenian tersebut pada awal September. Langkah ini terungkap melalui berkas pengadilan terkait sengketa hukum fasilitas tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pihak pengelola memutuskan menutup pusat seni di Washington, D.C. tersebut untuk renovasi sekaligus menambahkan tulisan 'Dipulihkan dan Direnovasi oleh Presiden Donald J. Trump' di bawah papan nama utama. Penambahan referensi lain berpotensi dilakukan apabila dana abadi mencapai US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,77 triliun, disertai rencana mengubah nama lokasi fisik bangunan.
Langkah dewan pengurus yang didominasi penunjukan masa kepresidenan tersebut memicu reaksi keras dari kubu Partai Demokrat. Pengacara anggota DPR Joyce Beatty bersiap mengajukan permohonan larangan hukum baru guna menghadang rencana perubahan fisik gedung.
"Pengadilan ini seharusnya tidak mengizinkan para terdakwa untuk melaksanakan manuver terbaru ini, yang secara langsung bertentangan dengan keputusan sebelumnya dan secara terang-terangan menentang hukum," kata pengacara Joyce Beatty, Anggota DPR dari Partai Demokrat.
Sebelumnya, Hakim Distrik AS Christopher Cooper telah memutuskan bahwa dewan melanggar hukum karena menyandingkan nama Trump dengan Kennedy, yang berujung pada pencopotan tulisan nama Trump. Penutupan gedung untuk renovasi besar-besaran ini turut mendapat sorotan kritikus yang menilai langkah tersebut diambil guna menghindari penurunan penjualan tiket dan lesunya program acara.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow