Pemerintah Daerah Buka dan Perketat Pengawasan Penerimaan Murid Baru
Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 pada Juni 2026 dengan memperketat pengawasan guna mengantisipasi kecurangan dan praktik jual beli kursi.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerapkan pakta integritas untuk memastikan seleksi berjalan akuntabel secara daring sepenuhnya, sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sragen menerapkan kombinasi pendaftaran daring dan luring.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan KBB, Edy Syafrudin mengonfirmasi bahwa langkah mitigasi kecurangan telah dipersiapkan sejak tahun lalu melalui kesepakatan bersama aparat penegak hukum.
"Untuk mengantisipasi kecurangan, sejak tahun lalu telah dilaksanakan pakta integritas antara Bupati Bandung Barat dengan Forkopimda. Dalam pakta integritas tersebut dinyatakan bahwa SPMB harus bersih dari korupsi dan nepotisme, SPMB akan dilaksanakan secara akuntabel sehingga tidak ada lagi praktik titip-menitip" kata Edy Syafrudin, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan KBB.
Dinas Pendidikan KBB juga mengingatkan wali murid agar memanfaatkan aplikasi resmi pendaftaran serta mengabaikan janji-janji manis dari oknum yang mengeklaim bisa meloloskan siswa secara instan.
"Masyarakat juga diimbau agar tidak percaya kepada pihak lain yang mengatasnamakan sekolah maupun dinas, atau pihak yang menjanjikan dapat membantu meloloskan peserta didik. Semua proses seleksi dilakukan berdasarkan sistem dalam aplikasi," tegas Edy Syafrudin, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan KBB.
Pihak dinas menjabarkan bahwa kuota tampung untuk SD Negeri mencapai 31.000 siswa di 701 sekolah, sedangkan untuk SMP Negeri disediakan sebanyak 17.132 kursi di 67 sekolah.
"Untuk SD, kuota sekitar 31.000 siswa, sedangkan SMP sebanyak 17.132 siswa. Kalau SD itu dari 701 sekolah, untuk SMP ada 67 SMP Negeri," ucap Edy Syafrudin, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan KBB.
Sementara itu, pendaftaran di Kabupaten Sragen membedakan mekanisme antarjenjang, di mana TK dan SD dilangsungkan secara luring sedangkan SMP menggunakan jalur daring.
Kepala Disdikbud Sragen, Purwanti mengimbau orang tua calon peserta didik agar memahami secara terperinci setiap mekanisme, linimasa, serta dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
"Orang tua calon murid agar memperhatikan jadwal, jalur pendaftaran, serta kelengkapan persyaratan agar proses penerimaan berjalan lancar," tutur Purwanti, Kepala Disdikbud Sragen.
Di Kota Sukabumi, kelancaran SPMB didukung oleh UPT Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Repeh Rapih Dinas Sosial yang memfasilitasi penerbitan dokumen Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-Sen) bagi pendaftar jalur afirmasi.
Kepala UPT SLRT Repeh Rapih Dinsos Kota Sukabumi, Ai Komariah mengungkapkan bahwa pihaknya telah memproses ratusan dokumen DT-Sen sejak pendaftaran jenjang SMP dan SMA resmi dibuka.
"Pelayanan kesehatan antara lain pengaktifan KIS yang dibiayai oleh pemerintah daerah. Ada juga Bankesos, kemudian reaktivasi PBI Jaminan Kesehatan. Tahun 2026 dari Januari – Mei sekitar 4.389 pemohon untuk layanan kesehatan. Pada periode yang sama untuk layanan pendidikan terdapat 1.260 pemohon, dan bidang sosial ekonomi sebanyak 279 pemohon," tandas Ai Komariah, Kepala UPT SLRT Repeh Rapih Dinas Sosial Kota Sukabumi.
Seluruh rangkaian kegiatan penerimaan murid baru di Kabupaten Sragen dijadwalkan selesai hingga masa daftar ulang awal Juli, dan hari pertama masuk sekolah serentak dimulai pada 13 Juli 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow