Forum Pemred Kecam Pernyataan Hotman Paris kepada Wartawan
Sikap intimidatif dan respons emosional advokat Hotman Paris Hutapea saat menanggapi pertanyaan wartawan dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung menuai kritik keras dari Forum Pemimpin Redaksi Indonesia pada Minggu (19/7/2026). Organisasi tersebut menilai tindakan Hotman Paris merendahkan kehormatan profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang.
Kecaman ini disuarakan langsung oleh kepemimpinan Forum Pemred usai mengamati interaksi kuasa hukum tersangka Febrie Adriansyah tersebut saat melayani sesi tanya jawab media pada Jumat (17/7/2026).
“Pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja menjalankan amanat Undang-Undang Pers,” ucap Ketua Forum Pemred Retno Pinasti dalam keterangan resmi di Jakarta.
Retno menekankan bahwa pengajuan pertanyaan merupakan instrumen sah bagi wartawan untuk menggali informasi serta menerapkan standar verifikasi jurnalistik yang dinaungi hukum. Ia menegaskan, kendati narasumber berhak menolak menjawab, tidak sepantasnya pertanyaan direspons secara kasar.
“Baik dari pilihan kata, seperti ‘Lu punya otak, enggak?’, maupun sikap arogan yang sama sekali tidak menjawab substansi pertanyaan,” tutur Retno.
Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin perlindungan hukum bagi setiap wartawan yang menjalankan tugasnya. Forum Pemred pun menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi verbal maupun non-verbal bertolak belakang dengan asas kebebasan pers.
“Cara merespons pertanyaan wartawan yang intimidatif, baik secara verbal maupun non verbal, bertentangan dengan Undang-Undang Pers dan semangat kemerdekaan pers,” kata Retno.
Sikap tegas ini diambil Forum Pemred demi memastikan keselamatan fisik dan kehormatan para jurnalis yang bertugas di lapangan dari tindakan penghalangan atau pelecehan profesi.
"Forum Pemred sangat berkepentingan atas keselamatan dan kehormatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik termasuk melawan mereka yang dengan sengaja melecehkan profesi wartawan atau bahkan menghalang-halangi kerja jurnalistik," imbuhnya.
Insiden tersebut bermula ketika Hotman Paris mendampingi kliennya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, yang terseret kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Saat dikonfirmasi jurnalis mengenai perasaan kliennya usai berstatus tersangka, Hotman Paris melontarkan kalimat emosional.
"Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak? Lu jawab dulu menurut kau gimana kalau tiba-tiba kalau kau tiba-tiba digeledah rumah lu sampai celana-celana lu misalnya dipamerkan itu tanpa diperiksa saksi apa pun itu namanya apa?Jawab sendiri. Jawab sendiri dulu," kata Hotman Paris Hutapea, Kuasa Hukum mantan Jampidsus.
Tidak hanya itu, Hotman Paris juga memberikan tanggapan bernada tidak kooperatif sewaktu awak media mempertanyakan dugaan motif lain di balik penetapan tersangka kliennya.
“Tanya kakekmu, masa tanya gue,” ujar Hotman Paris saat jumpa pers tersebut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow