Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Smallest Font
Largest Font

Kondisi kesehatan yang memburuk akibat penyakit syaraf kejepit memaksa advokat Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri dari posisinya sebagai pengacara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Keputusan tersebut mengakhiri masa tugas Hotman yang baru berlangsung selama empat hari sejak ia mendampingi Febrie dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengelolaan keuangan PT ASABRI di Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026.

Selama mendampingi kasus tersebut, Hotman sempat menuai gelombang kritik dari masyarakat hingga aksi demonstrasi di kantor hukumnya di Kelapa Gading pada 20 Juli 2026, serta mendapat penolakan dari kedua anak kandungnya.

Selain tekanan publik, kondisi fisik Hotman memburuk akibat rasa sakit parah di bagian pinggang bawah meski sudah menjalani operasi di Singapura pada awal Juli 2026 dan sempat mencoba pengobatan alternatif seperti akupunktur dan pijat tradisional.

Pengunduran diri ini disampaikan langsung oleh Hotman saat duduk di atas kursi roda setelah menjalani perawatan intensif dan mengonsumsi obat pereda nyeri dari tim medis RS Medistra.

"Pagi ini saya kesakitan lagi di bagian pinggang bawah," kata Hotman Paris, Advokat.

Pengacara senior tersebut menjelaskan bahwa ia menerima penanganan medis darurat untuk meredakan rasa sakit yang semakin meluas hingga ke area kaki.

"Jadi karena saya perlu painkiller karena masih sakit, tadi dokter Penny dikasih itu," kata Hotman Paris, Advokat.

Kondisi medis ini diperparah akibat keputusan Hotman yang tetap bekerja mengurus perkara hukum dalam dua pekan terakhir, mengabaikan instruksi dokter untuk beristirahat total pascaoperasi.

"Bulan Juni sudah kesakitan, sudah bolak-balik. Terus juga akupunktur sampai ke dokter katanya jago pijit di hutan di Bogor, Bojong Gede. Gue juga baru sadar kok ininya diginiin pijat makin parah gitu," kata Hotman Paris, Advokat.

Ia juga sempat mendatangi pengobatan tradisional di kawasan Kelapa Gading untuk mengatasi penyakit Hernia Nukleus Pulposus (HNP) yang diidapnya sebelum memutuskan terbang ke Singapura.

"Dikasih 50 jarum-jarum, 50 ada, tusuk sini semua. Aduh benar-benar sampai dua kali. Baru saya sadar apa yang kejepit di sini apa yang di jarum-jarum," kata Hotman Paris, Advokat.

Kekhawatiran akan timbulnya kelumpuhan permanen menjadi alasan utama dirinya mengambil tindakan tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas pekerjaan hukumnya.

"Aku sangat khawatir, takut jadi lumpuh. Karena selama dua bulan itu syaraf aku itu ke kaki," kata Hotman Paris, Advokat.

Pemberitahuan pengunduran diri sebagai tim kuasa hukum tersangka telah dikirimkan secara langsung kepada Febrie Adriansyah sejak dua hari sebelum pengumuman resmi di rumah sakit.

"Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau [Febrie] saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya," kata Hotman Paris, Advokat.

Kliennya sempat meminta agar Hotman mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dan bertahan dalam tim hukum untuk beberapa hari ke depan.

"Sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya yang sekarang jadi mantan, Febrie Jampidsus, (bahwa) saya mengundurkan diri," kata Hotman Paris, Advokat.

Keputusan mundur akhirnya disetujui secara penuh oleh Febrie mengingat pertimbangan kesehatan Hotman yang terus menurun.

"Sudah ngomong dari 2 hari lalu tapi beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini aku takut makin parah ya," kata Hotman Paris, Advokat.

Hubungan personal antara keduanya dipastikan tetap terjalin baik meskipun kerja sama profesional dalam penanganan kasus korupsi ASABRI telah berakhir.

"Ya dia bisa maklumin, enggak apa-apa dia sahabat saya juga, maklumin," kata Hotman Paris, Advokat.

Sebelumnya, Hotman sempat menyampaikan pernyataan resmi di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung mengenai status pemeriksaan awal Febrie sebagai tersangka.

"Hari ini (Febrie) sudah di-BAP dari jam 9 sampai sekarang baru selesai. Ada 18 pertanyaan yang sudah dijawab dengan baik, dan kesimpulannya tidak ada penahanan. Dan ada 18 pertanyaan dijawab hari ini. Hari ini fokus kepada kasus ASABRI," kata Hotman Paris, Advokat.

Rentetan polemik dari konferensi pers tersebut memicu timbulnya teguran dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) serta tanggapan resmi dari pihak Istana Presiden, yang berujung pada penyampaian permohonan maaf terbuka dari Hotman melalui media sosial.

"Pernyataan maaf dari saya Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan, 'Lu punya otak enggak sih?'," kata Hotman Paris, Advokat.

Selain meminta maaf kepada awak media, ia juga menyampaikan klarifikasi tertulis yang ditujukan kepada jajaran pejabat tinggi negara untuk meluruskan konteks pernyataannya.

"Halo Bapak Presiden Republik Indonesia. Halo Bapak Jaksa Agung. Halo Bapak Kapolri.

Halo Bapak Kapolda Metro Jaya. Dengan ini Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers, pada waktu setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2026 ya," kata Hotman Paris, Advokat.

Masa perawatan medis Hotman di Singapura berlanjut setelah pengumuman pengunduran diri tersebut guna menangani masalah pada luka bekas operasi syaraf kejepitnya.

"Menurut dokter di sana, dua minggu enggak boleh kerja. Anda tahu kan saya kerja dua minggu ini? Ya Anda tahulah kasusnya kan? Ya akhirnya makin parah," kata Hotman Paris, Advokat.

Melalui media sosial pribadinya, ia mengonfirmasi penanganan medis lanjutan yang harus dijalaninya di luar negeri.

"Operasi Syaraf kejepit L4 dan L5 di Rumah sakit Singapore! Akan otw singapore karena ada masalah di luka bekas operasi," kata Hotman Paris, Advokat.

Proses hukum perkara dugaan korupsi penanganan kasus ASABRI dan TPPU dengan tersangka Febrie Adriansyah kini ditangani penuh oleh Kejaksaan Agung usai pelimpahan dari Kortastipidkor Polri.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed