GoPay dan Regulator Edukasi UMKM Bali Terkait Keamanan Finansial
GoPay berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia menggelar program edukasi "Pintar Bareng GoPay" di Denpasar, Bali.
Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 150 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai manajemen keuangan, keamanan transaksi digital, serta mitigasi risiko hukum di era ekonomi digital.
Materi edukasi mencakup metode praktis pengelolaan finansial usaha, pemanfaatan instrumen permodalan secara bijak, hingga antisipasi penyalahgunaan badan usaha untuk aktivitas ilegal seperti pencucian uang dan judi online.
"Perkembangan UMKM tidak hanya bergantung pada kemampuan mengelola keuangan, tetapi juga pemahaman menjalankan usaha secara aman di era digital. Melalui Pintar Bareng GoPay bersama OJK, BI, PPATK, dan AFPI, kami ingin membantu pelaku UMKM memperkuat fondasi bisnis melalui pemanfaatan teknologi secara praktis dan memastikan penggunaan teknologi tersebut dengan aman," ujar Audrey P. Petriny, Head of Corporate Affairs GoPay.
Selain itu, para peserta juga difasilitasi dengan simulasi praktik pengelolaan keuangan yang relevan dengan operasional usaha sehari-hari serta pengenalan solusi finansial dari GoPay.
"Perkembangan usaha UMKM tidak hanya bergantung pada kemampuan mengelola keuangan, tetapi juga pemahaman tentang bagaimana menjalankan usaha secara aman di era digital. Melalui Pintar Bareng GoPay, bersama OJK, Bank Indonesia, PPATK, dan AFPI, kami ingin membantu pelaku UMKM memperkuat fondasi bisnisnya, sekaligus memahami peluang dan risiko dari perkembangan teknologi keuangan digital," kata Audrey P. Petriny, Head of Corporate Affairs GoPay.
Pihak Otoritas Jasa Keuangan menekankan bahwa pembiayaan yang sehat harus dibarengi dengan tanggung jawab penggunaan agar kas usaha tetap stabil dan terhindar dari kredit bermasalah.
"Pembiayaan yang sehat perlu dibarengi dengan tanggung jawab dalam penggunaannya. UMKM sebaiknya memastikan pinjaman benar-benar dipakai untuk hal-hal yang mendukung usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif," ujar Adam Ultra Sjahbunan, Manajer Madya Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Bali.
Adam Ultra Sjahbunan menambahkan bahwa pengelolaan pembiayaan yang bijak akan membantu menjaga keseimbangan antara pendapatan usaha dan kewajiban pembayaran demi pertumbuhan yang stabil.
"Dengan begitu, pendapatan usaha bisa berjalan seimbang dengan kewajiban pembayaran. Jika digunakan secara bijak, pembiayaan dapat membantu usaha tumbuh lebih stabil, terhindar dari risiko kredit bermasalah," lanjut Adam Ultra Sjahbunan, Manajer Madya Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Bali.
OJK juga menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi multisektor ini karena sejalan dengan misi memperkuat inklusi keuangan masyarakat.
"OJK mengapresiasi inisiatif GoPay dan mitra strategis dalam program literasi seperti Pintar Bareng GoPay. Upaya ini sejalan dengan misi OJK memperkuat literasi dan inklusi keuangan, khususnya bagi UMKM, agar masyarakat tidak hanya mudah mengakses layanan keuangan, tetapi juga mampu menggunakannya secara bijak, produktif, dan bertanggung jawab," kata Adam Ultra Sjahbunan, Manajer Madya Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Bali.
Dalam sesi tersebut, perwakilan AFPI mengingatkan pelaku usaha untuk menyesuaikan pinjaman daring dengan kapasitas finansial agar tidak gagal bayar, sementara PPATK mengingatkan perlunya kewaspadaan agar tempat usaha tidak dijadikan sarana pencucian uang.
Kepala Unit Implementasi Kebijakan SP, Perizinan SP, dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia Provinsi Bali, Zetra Iez Zaputra, turut menyoroti manfaat QRIS untuk pencatatan transaksi yang rapi, termasuk fitur QRIS Cross Border yang mempermudah penerimaan pembayaran dari wisatawan mancanegara.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow