Pemerintah Mediasi Pemblokiran Saldo UMKM di TikTok Shop

Smallest Font
Largest Font

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menengahi aduan pelaku usaha terkait penahanan saldo dan pemblokiran akun di platform TikTok Shop saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).

Pemerintah mengambil peran sebagai fasilitator mediasi guna menyelesaian sengketa antara e-commerce dengan para penjual. Langkah mediasi ini dinilai lebih cepat dan efektif dilansir dari Detik Finance.

"Sedang dalam proses. Tentunya keberadaan kami pemerintah dalam konteks dua hal," ujar Maman saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).

Opsi jalur hukum tetap disiapkan jika mediasi tidak mencapai titik terang. Meski demikian, sejumlah laporan dinilai sudah berhasil diselesaikan tanpa melalui pengadilan.

"Kita harapkan tidak perlu melalui proses hukum, agar ini lebih cepat, lebih baik, kan begitu. Jadi kalau bisa melalui proses mediasi, ngapain lewat proses hukum?" jelas Maman.

Pemerintah mencatat ada seratusan laporan aduan dari pelaku usaha yang sedang ditangani secara bertahap.

"Mau tidak mau ya proses hukum akan berjalan. Itu sekarang sedang ditempuh. Dan sudah ada beberapa, kalau enggak salah dari ada sekitar 217 kasus dan sudah ada beberapa yang sudah solve tanpa melalui proses pengadilan dan hukum," beber ia.

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI menerima pengaduan dari Peradi DPC Bekasi Raya dan Gekrafs DPC Kota Bekasi terkait penahanan saldo 500 UMKM yang diperkirakan mencapai Rp 3 triliun.

Pihak pengelola platform digital kemudian dipanggil untuk memberikan klarifikasi mengenai persoalan pembekuan akun tersebut.

"Jadi sebetulnya penangguhan dana itu bersifat sementara dan ini kami lakukan untuk melindungi penjual maupun pembeli," ujar Stephanie usai rapat dengar pendapat umum bersama Komisi VII DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).

Manajemen platform menyatakan penelusuran terhadap 217 penjual menunjukkan total saldo tertahan sebesar Rp 24 miliar, berbeda dari laporan awal.

"Jadi berdasarkan data yang kami punya, terkait 217 seller yang sudah kami telusuri, dana total itu adalah Rp 24 miliar, di mana untuk sebesar Rp 16,7 miliar memang terdapat kasus fraud. Jadi sangat jauh dibandingkan angka yang beredar sebelumnya," beber ia.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed