Gubernur BI Proyeksikan Rupiah Menguat Mulai Juli 2026
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memproyeksikan nilai tukar rupiah akan bergerak menguat terhadap dolar AS pada Juli hingga Agustus 2026. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Senin (18/5/2026) guna merespons kritik parlemen setelah mata uang domestik sempat merosot tajam menyentuh level Rp17.600-an per dolar AS.
Pihak bank sentral memprioritaskan stabilitas pergerakan nilai tukar rupiah dibandingkan mempertahankan level kurs tertentu untuk merespons gejolak ekonomi global. Bank Indonesia menggunakan indikator rata-rata pergerakan standar deviasi selama 20 hari untuk mengukur volatilitas agar fluktuasi mata uang tetap terkendali.
"Stabilitas nilai tukar rupiah, bukan tingkat nilai tukar rupiah, kita bicara stabilitas, bukan level, nah ini yang harus kita jabarkan, nah yang kami dekati sekarang adalah yang kita sebut stabilitas itu ada volatilitas nilai tukar rupiah yang average-nya 20 hari, jadi kami buat naik-turunnya nilai rupiah average dalam 20 hari itu rolling-nya seperti apa," kata Perry Warjiyo, Gubernur BI.
Perry menambahkan bahwa tingkat fluktuasi rupiah secara year-to-date saat ini berada pada angka 5,4 persen yang dinilai masih relatif stabil. Evaluasi ini dilakukan setelah perwakilan legislatif mempertanyakan keseriusan bank sentral dalam menghadapi tekanan fundamental ekonomi domestik.
"Kami cek tadi itu di dalam year-to-date sekarang adalah 5,4%, which is actually itu masih relatif stabil, itu bicara lagi-lagi mandatnya UU adalah stabilitas nilai tukar rupiah, mari kita ukur, stabilitas bukan level, tapi itu adalah gimana naik-turnnya, itu naik-turunnya kami dekati adalah standar deviasi yang rolling selama 20 hari, rolling terus, tadi kami cek 5,4%," jelas Perry Warjiyo, Gubernur BI.
Gubernur BI kemudian memaparkan asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang menetapkan batas bawah Rp16.200 dan batas atas Rp16.800 per dolar AS. Pergerakan mata uang diyakini akan kembali masuk ke dalam target tersebut meskipun rata-rata kurs year-to-date saat ini berada di atas rata-rata tahunan.
"Timbul pertanyaan tadi apakah stabilitas nilai tukar rupiah mau diukur dengan rentangnya dengan asumsi nilai tukar, kan kira-kira ada average tahunan berapa kisaran bawah kisaran atas untuk tahun 2026, seingat saya dalam budget kalau nggak salah Rp 16.500, kisaran bawahnya Rp 16.200, kisaran atasnya Rp 16.800, ya. Nah nanti kami jelaskan bagian kedua, year-to-date sekarang average year-to-date rupiah sekarang Rp 16.900 sekian. Wah berarti di atas nih," ujar Perry Warjiyo, Gubernur BI.
Berdasarkan tren tahunan, tekanan terhadap rupiah umumnya terjadi pada periode April hingga Juni karena tingginya kebutuhan dana tunai musiman. Proyeksi penguatan pada triwulan ketiga didasarkan pada pola pergerakan siklus tahunan tersebut.
"Tetapi yang kita bicarakan average tahunan, dan kalau dilihat dari tahun ke tahun rupiah memang umumnya dalam tekanan April, Mei, Juni, karena day money-nya tinggi, tapi dalam Juli-Agustus akan menguat, coba. Juli, Agustus, September, itu akan, kalau kita lihat grafik itu akan, itu kenapa kita masih yakin gitu ya," ujarnya Perry Warjiyo, Gubernur BI.
Lebih lanjut, Perry menjelaskan bahwa mayoritas bank sentral di dunia menyerahkan nilai tukar pada mekanisme pasar tanpa menetapkan target angka tertentu. Langkah mengukur stabilitas dengan standar deviasi murni didasarkan pada metode statistik.
"Memang tidak banyak bank sentral yang menargetkan nilai tukar, hanya Singapura aja, Hong Kong, dan beberapa negara yang targetnya adalah nilai tukar, sebagian besar negara, nilai tukar diserahkan kepada mekanisme pasar, dalam situasi ini memang banyak yang dibiarkan mekanisme sehingga beberapa indikatornya makanya kalau negara lain volatilitasnya lebih gede meski depresinya tak terlalu besar, jadi kami menggunakan volatilitas dasarnya adalah standar deviasi, standar deviasi itu kan ukuran statistik, mohon maaf saya tidak bermaksud menggurui, standar deviasi kan tentu saja berapa standar deviasinya dari mean, kita ukur itu bapak, bukan kembali ke level awal. Dasar ukuran statistik saja," jelas Perry Warjiyo, Gubernur BI.
Penjelasan mengenai fokus pengukuran volatilitas tersebut terus ditekankan oleh bank sentral kepada anggota dewan. Pihak BI berharap indikator stabilitas ini dapat dipahami secara tepat oleh publik luas.
"Kami tadi cek ya, 5,4%. Nah, 5,4%, itu adalah seperti tadi. Itu adalah, mari kita memahami ini dan juga ikut menjelaskan kepada masyarakat bahwa adalah stabilitas ini bukan level-nya," ujar Perry Warjiyo, Gubernur BI.
Merespons argumen tersebut, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyela dan menilai indikator bank sentral tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Ia mempertanyakan alasan BI tetap mempertahankan penggunaan standar deviasi jika nilai tukar tidak sejalan dengan fundamental ekonomi.
"Ini sebagai diskusi ya, tantangan ekonomi kita makin berbeda Pak, dan standar deviasi sudah lama dipakai BI, dan kemudian tidak mencerminkan apa yang selama ini disampaikan oleh Bapak juga, disampaikan Menkeu, disampaikan, saya termasuk yang sering menyampaikan, tidak mencerminkan, kenapa nilai tukar tidak mencerminkan fundamental ekonomi kita? Itu yang jadi pertanyaan, kalau kemudian standar deviasi itu masih dipakai dan itu tidak menjadi cerminan bagi fundamental ekonomi kita, kenapa itu masih dipertahankan? Itu yang jadi pertanyaan," tutur Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR.
Kritik tajam mengenai landasan indikator stabilitas juga disuarakan oleh pimpinan sidang lainnya dalam rapat kerja tersebut. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan langsung melayangkan interupsi meminta kejelasan dasar hukum dari rentang angka yang digunakan BI.
"Interupsi, Ketua. Gini, Pak, menerjemahkan stabilitas ini, Pak. Tadi kan Bapak billing stabilitas bukan pada level, tapi pada gejolaknya tadi 5,4%," ujar Dolfie Othniel Frederic Palit, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP.
Dolfie kemudian mempertanyakan acuan resmi yang dipakai oleh bank sentral untuk menetapkan status stabilitas pergerakan nilai tukar. Anggota parlemen memandang gejolak yang terjadi telah memicu kekhawatiran masyarakat terhadap ketahanan ekonomi nasional.
"Nah, menetapkan bahwa dalam rentang 5,4% itu stabil, apa landasannya?" lanjut Dolfie Othniel Frederic Palit, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP.
Kondisi pelemahan mata uang garuda ini turut mendapat sorotan terkait persepsi negatif yang berkembang di masyarakat. Anggota legislatif membeberkan adanya keluhan dan sindiran publik mengenai angka kurs yang terus merosot mendekati angka simbolis.
"Kita tahu bahwa tadi teman-teman mengatakan kursnya sudah Rp 17.600. Bahkan muncul ejekan kalau Rp 17.845 maka Indonesia merdeka katanya, 17-8-45. Nah, tetapi bapak mengatakan bahwa rupiah stabil relatif stabil kalau dibandingkan dengan negara yang lain," kata Harris Turino, Anggota Komisi XI DPR RI.
Tuntutan akuntabilitas atas efektivitas kebijakan moneter sebelumnya juga dipertanyakan menyusul laporan Kompas.tv mengenai depresiasi rupiah yang menembus Rp17.648. Di sisi lain, BI tetap optimis melalui penjelasan tambahan bahwa rata-rata keseluruhan tahun akan tetap berada dalam rentang asumsi makro.
"Nilai fundamentalnya berapa? Average of the year Rp 16,500. Kisaran bawahnya Rp 16.200, kisaran atasnya 16.800. Apakah BI yakin akan masuk? Masuk. Karena sekarang Rp 16.900 year to date. Dan pengalaman kami kalau April, Mei, Juni memang tinggi. Nanti kalau Juli, Agustus akan menguat. Sehingga the whole year kami masih meyakini nilai tukar akan di dalam kisaran Rp 16.200- Rp 16.800," jelas Perry Warjiyo, Gubernur BI.
Kritik senada mengenai parameter performa bank sentral sebelumnya dikemukakan pula oleh perwakilan legislatif lainnya. Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah meminta ketegasan mengenai kategori pelemahan mata uang saat ini.
"BI menyatakan bahwa stabilitas rupiah tetap terjaga namun secara fakta rupiah telah melemah hingga menembus Rp 17.600. Nah pertanyaan kami memang sangat sederhana, tentang indikator terjaga yang digunakan oleh BI ini bagaimana? Dan apakah BI masih melihat pelemahan rupiah ini sebagai hal biasa atau sebenarnya sudah masuk kategori tekanan fundamental Pak?" sebut Charles Meikyansah, Anggota Komisi XI DPR RI.
Rapat kerja evaluasi perkembangan nilai tukar ini dihadiri langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo beserta sejumlah deputinya di Kompleks Parlemen Senayan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow