Hakim Pengadilan Parana Ubah Dakwaan Suami Pembakar Istri

Smallest Font
Largest Font

Majelis Hakim Kamar Kriminal 1 Pengadilan Tinggi Parana mengubah kualifikasi pelanggaran hukum bagi Jose Rodrigo Bandura yang membakar istrinya di Maringá pada Juni 2025.

Bandura kini tidak lagi menghadapi dakwaan percobaan feminisida melainkan penganiayaan berat karena dinilai tidak memiliki niat membunuh setelah ia berupaya membantu memadamkan api pada tubuh korban.

Keputusan hukum yang diterbitkan pada 15 Mei 2026 tersebut disahkan oleh tiga hakim tinggi, yaitu Miguel Kfouri Neto, Mauro Bley Pereira Junior, dan Rotoli De Macedo.

Hakim menyatakan pelaku terbukti melakukan tindakan tersebut namun tidak ada indikasi niat membunuh karena ia langsung membawa korban ke kolam renang untuk memadamkan kobaran api.

Hakim Relator Miguel Kfouri Neto menegaskan status pembuktian tersebut dalam berkas putusan pengadilan yang dirilis oleh media g1 dan Brasil 247.

"Ainda que esteja comprovada a autoria delitiva, inexistem nos autos indícios, ainda que mínimos, acerca do ânimo de matar do recorrente, restando demonstrado que ele agiu com vontade de lesionar a vítima. [...] Com efeito, a prova produzida indica que, logo após dar início às chamas, o réu passou a agir no sentido de conter o resultado por ele próprio desencadeado. Em seu interrogatório, afirmou que tentou apagar o fogo imediatamente, auxiliando a vítima, conduzindo-a até a piscina, onde as chamas foram extintas. Acrescentou que permaneceu ao seu lado durante todo o tempo, prestando auxílio contínuo após o ocorrido." ujar Miguel Kfouri Neto, Desembargador.

Pengacara terdakwa, Marcelo Jacomossi, menyambut baik putusan tersebut ketika memberikan konfirmasi resmi kepada media UOL.

"O Tribunal acolheu integralmente a tese da defesa porque [José] contribuiu de forma relevante para evitar o resultado de morte" kata Marcelo Jacomossi, Advogado.

Jacomossi menambahkan bahwa kliennya harus diadili sesuai dengan parameter regulasi yang berlaku demi menegakkan keadilan yang objektif.

"Ele deve responder pelos atos até então praticados, no caso lesão corporal grave, que é o que a lei determina" tutur Marcelo Jacomossi, Advogado.

Pihak pembela kini telah mengajukan permohonan pembebasan Bandura dan sedang menunggu tanggapan resmi dari Kejaksaan Parana.

Di sisi lain, korban yang menderita luka bakar pihak ketiga sebesar 30 persen pada wajah, kepala, serta dada menyatakan keberatan atas putusan hakim.

"Tenho medo mesmo de que ele saia, de uma possível soltura dele e de que ele concretize aquilo que ele tentou fazer. Só o fato de ele ter jogado álcool e ter ateado fogo já é uma situation que é clara de que ele tentou me matar" kata Korban.

Kementerian Publik Parana menerima salinan putusan pada 19 Mei 2026 dan melalui Jaksa Penuntut Maringá kini tengah menganalisis opsi banding hukum serta tetap menuntut perpanjangan penahanan preventif pelaku.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed