Harga Emas Antam Turun Rp15.000 per Gram Pagi Ini

Smallest Font
Largest Font

Harga emas Antam hari ini terpantau mengalami penurunan sebesar Rp15.000 per gram pada Sabtu, 23 Mei 2026 pagi. Logam mulia batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk tersebut kini menyentuh level Rp2.773.000 per gram berdasarkan pemutakhiran data resmi komoditas nasional.

Kondisi ini menandakan penurunan harga yang terjadi selama dua hari beruntun di pasar domestik. Pada perdagangan Jumat, 22 Mei 2026 kemarin, harga emas Antam masih bertahan di posisi Rp2.788.000 per gram sebelum akhirnya terkoreksi pada akhir pekan ini.

Para pelaku pasar merespons penurunan ini sebagai pergerakan teknis di tengah fluktuasi nilai tukar dan dinamika pasar komoditas global. Pertanyaan mengenai "kenapa harga emas turun hari ini" menjadi perbincangan hangat di kalangan investor ritel yang memanfaatkan momentum koreksi harian tersebut.

Update Harga Emas Terbaru Hari Ini 23 Mei 2026 Antam Turun Ubs Galeri24 Perhiasan Cukim | METRO TV

Produsen menyediakan berbagai varian berat untuk logam mulia batangan ini guna memenuhi kebutuhan pasar. Denominasi produk yang tersedia bergerak mulai dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar yang mencapai 1.000 gram atau 1 kilogram.

Penurunan harga komoditas ini otomatis mengubah seluruh struktur harga pecahan yang tersedia di pasar retail resmi. Perubahan nominal secara terperinci untuk masing-masing ukuran pecahan batangan dapat dilihat pada daftar berikut:

  • Pecahan 0,5 gram: Rp1.436.500
  • Pecahan 1 gram: Rp2.773.000
  • Pecahan 5 gram: Rp13.640.000
  • Pecahan 10 gram: Rp27.225.000
  • Pecahan 50 gram: Rp135.795.000
  • Pecahan 100 gram: Rp271.512.000
  • Pecahan 1.000 gram (1 kg): Rp2.713.600.000

Secara historis, pergerakan harga pecahan per gram pada ukuran besar cenderung lebih murah dibandingkan pecahan terkecil. Hal ini dikarenakan adanya komponen biaya cetak yang dibebankan secara berbeda pada setiap denominasi batangan yang diproduksi.

Regulasi Pajak Pembelian dan Buyback

Berdasarkan laporan regulasi perpajakan yang dirilis oleh Logam Mulia, setiap transaksi pembelian tunduk pada Peraturan Menteri Keuangan. Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pajak beli emas antam diatur secara ketat berdasarkan kepemilikan identitas perpajakan resmi.

Pembelian logam mulia batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak. Sementara itu, terdapat ketentuan khusus mengenai potong pajak emas kalau gak punya npwp yang membebankan tarif lebih tinggi, yakni sebesar 0,9 persen.

Selain sektor pembelian, pemerintah juga menetapkan aturan buyback emas batangan untuk transaksi penjualan kembali oleh nasabah ke pihak produsen. Sesuai aturan PMK yang sama, penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan potongan PPh Pasal 22.

Tarif potongan PPh untuk transaksi penjualan kembali tersebut berada di angka 1,5 persen bagi pemilik NPWP. Sedangkan untuk masyarakat non-NPWP, potongan pajak langsung tersebut akan dikenakan tarif dua kali lipat menjadi sebesar 3 persen dari total nilai transaksi.

Perbandingan Harga Emas di Pegadaian

Penurunan harga komoditas logam mulia ini ternyata tidak hanya terjadi pada gerai resmi Antam, melainkan juga merembet ke lembaga pergadaian. Berdasarkan data komparasi komoditas ritel dari Pegadaian, tiga merek emas batangan yang beredar kompak mengalami koreksi tipis.

Masyarakat sering kali membandingkan beda harga emas antam dan ubs di pegadaian sebagai referensi sebelum memutuskan transaksi harian. Ketiga merek dagang logam mulia yang tersedia menunjukkan nominal pergerakan yang bervariasi pada akhir pekan ini.

Merek pertama tercatat mengalami penurunan sebesar Rp12.000 per gram sehingga menyentuh harga baru Rp2.886.000. Untuk merek kedua, harga terkoreksi sebesar Rp8.000 per gram yang membuatnya berada di level Rp2.779.000.

Sementara itu, merek ketiga mengalami penurunan harga yang paling signifikan dibandingkan dua produk kompetitornya. Komoditas dari merek ketiga tersebut merosot sebesar Rp23.000 per gram hingga bertengger di posisi Rp2.826.000 pada perdagangan Sabtu pagi.

Berikut adalah tabel perbandingan nominal harga dari ketiga merek logam mulia batangan yang diperdagangkan melalui jaringan pergadaian nasional:

Daftar Pergerakan Harga Merek Logam Mulia di Pegadaian Per 23 Mei 2026
Merek Logam MuliaHarga per Gram (Rp)Penurunan Harian (Rp)
Merek Pertama2.886.00012.000
Merek Kedua2.779.0008.000
Merek Ketiga2.826.00023.000
Harga komoditas dapat berfluktuasi sewaktu-waktu. Berbelanja dengan bijak dan pantau informasi harga resmi dari pemerintah.

Variasi denominasi produk di perusahaan pegadaian terpantau memiliki keberagaman yang disesuaikan dengan kapasitas pasokan pabrikan masing-masing. Beberapa merek menyediakan variasi ukuran lengkap mulai dari 0,5 gram hingga mencapai batas berat 1.000 gram.

Namun, terdapat pula produsen mitra yang membatasi ketersediaan fisik denominasi produk mereka mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram saja. Bahkan, untuk lini merek tertentu, pajangan denominasi di gerai dibatasi hanya pada rentang ukuran terkecil hingga maksimal 100 gram.

Aktivitas perdagangan di butik emas dan gerai pergadaian dilaporkan tetap berjalan normal di berbagai wilayah sepanjang akhir pekan ini. Pergerakan nilai tukar rupiah dan rilis data ekonomi global pada pekan depan diprediksi akan kembali mempengaruhi arah tren instrumen lindung nilai ini.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed