Pemerintah India Panggil Meta Terkait Iklan Eksploitasi Seksual Anak

Smallest Font
Largest Font

Menteri Teknologi India, Ashwini Vaishnaw, memanggil perwakilan Meta Platforms Inc. pada Jumat (3/7/2026) setelah investigasi BBC menemukan adanya iklan berbayar di Instagram yang mempromosikan materi pelecehan seksual anak. Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi India (MeitY) mengambil tindakan tegas ini karena platform tersebut menyebarkan konten ilegal yang mengarahkan pengguna ke aplikasi Telegram dengan biaya akses mulai dari 99 rupee. Investigasi BBC Eye di India menemukan sekitar 30 iklan unik yang mempromosikan eksploitasi anak serta 20 iklan pornografi dewasa, di mana sistem moderasi otomatis Instagram tetap meloloskan iklan tersebut meskipun telah dilaporkan.

Pihak Meta memberikan tanggapan resmi mengenai celah yang terjadi dalam sistem penyaringan iklan berbayar mereka setelah laporan tersebut dipublikasikan ke publik.

"no system is perfect, and our review process may not detect all policy violations" kata Meta. Perusahaan menambahkan bahwa mereka terus menjalankan teknologi deteksi proaktif dan melaporkan temuan eksploitasi anak ke National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC).

"We continue to run proactive detection technology on ads once they're live, and anyone can report an ad to us that they think breaks our rules" tambah Meta. Selain Meta, pihak Telegram juga memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah moderasi yang telah mereka lakukan sepanjang tahun ini untuk menghapus grup pelanggar hukum.

"virtually eliminated the public spread of CSAM from its platform" klaim Telegram. Mantan hakim Mahkamah Agung India, Madan Lokur, turut memberikan pandangan hukumnya dan mendesak tindakan peradilan yang lebih tegas terhadap platform media sosial. "making money by participating in a criminal activity" cetus Madan Lokur, Mantan Hakim Mahkamah Agung India.

Menurutnya, isu ini sangat serius sehingga Mahkamah Agung India bisa mengambil tindakan hukum secara mandiri tanpa menunggu aduan resmi.

"This is a serious enough issue for the Supreme Court of India to take suo moto cognisance [when a court initiates legal proceedings without waiting for a case to be brought by someone else] and get the government to act against any social media platform" jelas Lokur. Meskipun hukum di India memberikan perlindungan tertentu bagi perusahaan media sosial, Lokur menegaskan penyedia layanan tidak boleh lepas tangan. "the platform cannot, cannot shirk its responsibility" tegas Lokur.

Selain masalah iklan di Instagram, MeitY pada pekan yang sama juga menegur WhatsApp terkait fitur nama pengguna baru yang dikhawatirkan memicu pemalsuan identitas, serta menyelidiki kebocoran data sensitif Apple di Tata Electronics.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed