Irak Tetapkan 30 September Batas Akhir Penarikan Pasukan AS
Pemerintah Irak mengunci 30 September 2026 sebagai batas final penarikan seluruh pasukan koalisi militer Amerika Serikat dari wilayahnya demi menegakkan kedaulatan penuh negara. Keputusan ini dikonfirmasi dalam rapat Dewan Menteri Keamanan Nasional yang dipimpin Perdana Menteri Ali Al-Zaidi di Baghdad.
Otoritas Irak mengonfirmasi bahwa terhitung mulai 1 Oktober 2026, misi militer koalisi internasional berakhir sepenuhnya. Setelah proses penarikan tuntas, pasukan keamanan Irak, Peshmerga, dan aparat Wilayah Kurdistan Irak akan mengambil alih tanggung jawab penuh atas operasi keamanan nasional.
Selain pengakhiran misi militer asing, PM Ali Al-Zaidi juga menginstruksikan penyusunan rancangan undang-undang (RUU) untuk menempatkan seluruh kepemilikan senjata di bawah kendali eksklusif negara. Langkah ini ditujukan untuk menertibkan milisi bersenjata yang beroperasi di luar institusi resmi, termasuk faksi yang terhubung dengan Popular Mobilization Forces (PMF).
Pemerintah Irak mengedepankan pendekatan dialog untuk meyakinkan kelompok bersenjata agar menyerahkan persenjataan mereka sesuai tenggat waktu akhir September. Meski demikian, Al-Zaidi memperingatkan para tokoh politik bahwa penolakan untuk bekerja sama berisiko memicu bentrokan bersenjata dan ketidakstabilan internal.
Upaya penertiban senjata ini terus dimatangkan melalui koordinasi antara lembaga eksekutif dan Komite Keamanan dan Pertahanan Parlemen Irak. Pemerintah menegaskan bahwa monopoli penggunaan kekuatan oleh negara merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas politik serta keamanan nasional.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow